RADAR BOGOR — Pemerintah memastikan harga beras SPHP tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) tanpa kenaikan.
Di saat yang sama, pembatasan pembelian beras SPHP diberlakukan untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran dan mencegah praktik yang tidak wajar di pasar.
Berdasarkan informasi melalui Website @badanpangan.go.id, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa beras SPHP berfungsi sebagai instrumen penyeimbang harga, sehingga tidak mengalami penyesuaian harga.
Baca Juga: Perjuangan Mantri Perempuan BRI di Kei Besar: Menembus Medan Ekstrem Demi Akses Keuangan Warga 3T
Ia menilai kualitas beras SPHP saat ini juga terjaga dengan baik seiring dukungan faktor produksi seperti pupuk dan irigasi.
Berdasarkan data Bapanas, realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang Maret 2026 mencapai 70,01 ribu ton.
Sementara hingga 23 April, realisasi telah menyentuh 69,85 ribu ton atau hampir menyamai capaian bulan sebelumnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bank BSI Tercepat Cairkan Bansos PKH BPNT, Data Bayar Sudah Keluar di SIKS-NG
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mengantisipasi kendala teknis seperti ketersediaan kemasan.
Bapanas bersama Perum Bulog mempertimbangkan penggunaan stok kemasan lama dengan catatan seluruh informasi pada kemasan tetap sesuai dengan isi produk serta diawasi secara ketat.
Terkait kebijakan pembatasan pembelian, pemerintah menetapkan batas maksimal 25 kilogram per konsumen.
Baca Juga: Nongkrong 24 Jam di Puncak, Kuwa Koffie and Space Punya Live Music dan Pagelaran Seni
Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti pembelian dalam jumlah besar yang kemudian dikemas ulang dan dijual kembali dengan merek berbeda.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026.
Dalam aturan itu, masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram, atau alternatif dua kemasan ukuran 2 kilogram.
Beras SPHP yang telah dibeli juga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan kembali karena mengandung unsur subsidi pemerintah.
Baca Juga: Healing Tipis di Bogor, Justmine Luxury Hadirkan Spa ala Jepang yang Menenangkan
Untuk tahun 2026, target penyaluran beras SPHP ditetapkan sebesar 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi mencapai Rp4,97 triliun.
Perum Bulog diarahkan memprioritaskan distribusi ke wilayah non-sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang mengalami panen raya.
Lebih lanjut, Bapanas memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman dan mencatatkan angka yang tinggi.
Kondisi ini dinilai turut berkontribusi terhadap stabilitas harga beras yang semakin membaik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi beras dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun.
Jika pada 2023 dan 2024 inflasi bulanan sempat mencapai di atas 5 persen, maka pada 2025 tertinggi berada di angka 1,35 persen.
Baca Juga: Saroempoen Bogor, Restoran Nusantara untuk Makan Santai hingga Acara Spesial
Sementara pada 2026, inflasi beras tercatat lebih rendah, dengan angka tertinggi sebesar 0,65 persen pada Maret. (Dian/Vokasi IPB)
Editor : Yosep Awaludin