RADAR BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan regulasi mengenai perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada nelayan dan masyarakat pesisir.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188. Regulasi ini bertujuan memastikan perlindungan kerja serta kesejahteraan bagi awak kapal perikanan di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan program pembangunan kampung nelayan dalam skala besar. Sebanyak 1.386 kampung nelayan direncanakan akan segera diresmikan, dengan target pembangunan sekitar 1.500 kampung setiap tahun.
Menurut Presiden, program ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perhatian negara terhadap kesejahteraan nelayan.
"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus,” ujar Prabowo di hadapan para buruh di Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Kawasan kampung nelayan tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti sistem rantai dingin berupa cold storage dan pabrik es, guna menjaga kualitas hasil tangkapan serta mendukung aktivitas perikanan.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Kebersamaan dengan Buruh, Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan May Day di Monas
Presiden menambahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup sekitar 6 juta nelayan beserta keluarganya, yang secara keseluruhan mencakup lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
“Kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia, hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” ungkap Presiden Prabowo.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menjalankan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berfokus pada pembangunan dan transformasi desa pesisir menjadi kawasan yang lebih modern, produktif, dan terintegrasi.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan infrastruktur perikanan dari hulu hingga hilir, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan.
Dalam implementasinya, sekitar 1.000 kapal kecil akan diintegrasikan dalam program KNMP dan dikelola oleh koperasi desa. Sementara itu, kapal berukuran besar akan mendukung aktivitas penangkapan di laut lepas bersama BUMN perikanan Agrinas Jaladri Nusantara.
Program ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 500 ribu tenaga kerja, bahkan berpotensi mencapai 600 ribu orang dalam ekosistem industri perikanan nasional.
Editor : Eka Rahmawati