Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Selama 22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan di Era Presiden Prabowo

Eka Rahmawati • Jumat, 1 Mei 2026 | 16:47 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto hadir pada peringatan May Day 2026 bersama para buruh di Monas, Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.(Dok. Badan Komunikasi Pemerintah/Bakom RI)
Presiden RI Prabowo Subianto hadir pada peringatan May Day 2026 bersama para buruh di Monas, Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.(Dok. Badan Komunikasi Pemerintah/Bakom RI)

RADAR BOGOR - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan DPR atas disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di sektor domestik di Indonesia.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, atas dukungan dalam proses pengesahan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Satgas PHK, Jadi Tameng Baru Bela Hak Buruh

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Said Iqbal di hadapan Prabowo serta para buruh dalam peringatan May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. 

Said Iqbal menegaskan bahwa lahirnya UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi hasil dari perjuangan panjang yang akhirnya terealisasi pada masa pemerintahan saat ini. 

Ia menyebut regulasi tersebut telah diperjuangkan selama sekitar 22 tahun sebelum akhirnya disahkan.

Baca Juga: Hari Buruh 2026, Presiden Prabowo Perkuat Perlindungan Awak Kapal Perikanan hingga Kesejahteraan Nelayan

Selain itu, ia turut menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kalangan buruh. Beberapa di antaranya seperti program makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah yang dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan.

Meski demikian, Said Iqbal berharap pemerintah bersama DPR dapat segera merampungkan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif, sehingga perlindungan terhadap pekerja dapat semakin luas.

Baca Juga: Momen May Day 2026 di Monas Jakarta, Prabowo Guyub Bareng Buruh: Buka Baju, Peluk, hingga Salami Para Pekerja

Ia juga berharap regulasi tersebut dapat disahkan pada peringatan Hari Buruh Internasional 2027 mendatang.

“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Said Iqbal menegaskan dukungan kalangan buruh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjalankan berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada rakyat.

“Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” ucap Said Iqbal.

Pengesahan UU PPRT sendiri dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan keadilan bagi pekerja rumah tangga, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Editor : Eka Rahmawati
#UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga #buruh #prabowo