RADAR BOGOR - Seleksi kompetensi Kopdes Merah Putih 2026 kini sudah berada di depan mata.
Dimulai dari tanggal 3 hingga 12 Mei 2026, ribuan calon manajer akan bertarung memperebutkan posisi melalui sistem ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN, sebuah sistem transparan yang serupa dengan ujian seleksi CPNS.
Bagi Anda yang akan menghadapi ujian ini, memahami kriteria kelulusan sangatlah penting agar bisa mengatur strategi pengerjaan soal.
Dilansir dari akun Instagram @rekrutmencpns.id, berikut adalah poin-poin utama yang menentukan apakah Anda layak lolos ke tahap berikutnya:
1. Wajib Menembus Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Syarat pertama dan utama adalah memenuhi skor minimal yang telah ditentukan. Anda tidak hanya dituntut lulus secara total, tetapi juga harus melewati ambang batas pada setiap subtes, yaitu:
- Tes Potensi Kognitif: Minimal skor 110.
- Tes Manajemen Koperasi: Skor maksimal hingga 100.
Jika salah satu subtes tersebut tidak mencapai angka minimal, maka peserta otomatis dinyatakan gugur meski skor subtes lainnya sangat tinggi.
2. Sistem Pemeringkatan (Ranking) Terbaik
Lolos passing grade saja belum cukup menjamin posisi Anda aman. Peserta yang berhasil melewati ambang batas akan diurutkan (diranking) berdasarkan nilai akhir yang diperoleh.
Hanya mereka yang masuk dalam peringkat terbaik sesuai dengan kuota kebutuhan formasi yang akan dinyatakan lulus untuk lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
3. Aturan Main Jika Memiliki Nilai yang Sama
Dalam persaingan ketat, sering kali ditemui peserta yang memiliki skor akhir yang identik. Jika hal ini terjadi, panitia telah menetapkan urutan prioritas penentu kelulusan sebagai berikut:
- Nilai Tes Manajemen Koperasi: Peserta dengan nilai manajemen bidang lebih tinggi akan diutamakan.
- Nilai IPK Tertinggi: Jika nilai tes tetap sama, IPK saat kuliah akan menjadi penentu.
- Usia Tertua: Jika poin di atas masih sama, maka prioritas diberikan kepada peserta dengan usia yang lebih senior.
- Kebijakan Khusus: Jika skor masih tetap identik dan berada di ambang batas 3 kali jumlah formasi, maka seluruh peserta tersebut tetap diperbolehkan mengikuti tahap SKT.
Mengingat ketatnya kriteria kelulusan dan penggunaan sistem CAT yang menghitung waktu per detik, sangat disarankan bagi para peserta untuk melakukan berbagai simulasi mandiri.
Jangan sampai impian menjadi bagian dari Manajer Kopdes Merah Putih sirna hanya karena kurangnya persiapan strategi pengerjaan.***
Editor : Eli Kustiyawati