Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siapa yang Berhak Lolos Jika Nilai Seleksi Manajer Koperasi Desa 2026 Sama? Simak 4 Urutan Prioritas Berikut Ini

Robecca Sesaria • Rabu, 6 Mei 2026 | 22:46 WIB
Peserta seleksi Manajer Koperasi Desa 2026. (Foto: Instagram @studicpns.id)
Peserta seleksi Manajer Koperasi Desa 2026. (Foto: Instagram @studicpns.id)

RADAR BOGOR - Bagi Anda yang sedang memantau live score seleksi PHTC Koperasi Desa (Kopdes) 2026, fenomena "skor kembar" atau nilai yang persis sama antar peserta seringkali memicu kekhawatiran.

Jika ada dua orang atau lebih pada seleksi Manajer Kopdes ini memiliki total skor yang sama di ambang batas ranking, siapakah yang berhak berada di posisi atas dan lolos ke tahap selanjutnya?

Panitia telah menetapkan aturan main yang jelas untuk menentukan urutan peringkat jika terjadi nilai sama pada seleksi Manjer Kopdes tersebut.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Ungkap 25 ASN Jadi Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Milik Pemkab

Berdasarkan informasi dari Instagram @studicpns.id, berikut adalah hierarki penentu kelolosan PHTC Kopdes 2026 secara berurutan:

1. Nilai Tes Manajemen Koperasi

Penentu pertama dan yang paling utama adalah nilai pada materi Tes Manajemen Koperasi.

Peserta dengan nilai lebih tinggi di subtes ini otomatis akan menempati peringkat yang lebih baik, meskipun total skor keseluruhannya sama dengan peserta lain.

Baca Juga: Banjir Rezeki, Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Per Hari Ini: 32 Daerah Cair Dobel, Saldo KKS Tembus Rp3 Juta

2. IPK Tertinggi

Jika nilai Tes Manajemen Koperasi masih menunjukkan angka yang sama, maka panitia akan melihat latar belakang akademik peserta, yaitu Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Peserta dengan IPK lebih tinggi akan diprioritaskan.

3. Usia Tertua

Bagaimana jika total skor, nilai tes manajemen, dan IPK masih tetap sama? Aturan selanjutnya adalah berdasarkan usia.

Peserta yang usianya lebih senior atau lebih tua akan diberikan prioritas untuk menempati peringkat atas.

Baca Juga: Forum Akademisi IPB Dukung MBG, Tegaskan Kampus Bukan Operator

4. Lolos Bersama

Jika setelah melalui tiga tahap seleksi di atas (skor tes, IPK, dan usia) kondisinya masih tetap identik, maka aturan terakhir adalah kebijakan "Lolos Bareng".

Dalam kondisi langka ini, seluruh peserta yang berada di batas tersebut akan dinyatakan lolos ke tahap Kompetensi Standar Teknis (KST).

Pastikan Anda terus memantau hasil resmi dan memahami posisi Anda dalam hierarki ini agar tidak salah dalam memprediksi peluang kelolosan.***

Editor : Asep Suhendar
#PHTC #Koperasi Desa #Kopdes