Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi! Kemendikdasmen Umumkan AN dan TKA Digabung, Siswa Kini Cukup Hadapi Satu Ujian untuk Dua Penilaian

Rani Puspitasari Sinaga • Senin, 11 Mei 2026 | 09:36 WIB
Ilustrasi. Kemendikdasmen gabungkan AN dan TKA. Foto: Laman Kemendikdasmen
Ilustrasi. Kemendikdasmen gabungkan AN dan TKA. Foto: Laman Kemendikdasmen

RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengintegrasikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam satu sesi ujian.

Kebijakan ini dibuat Kemendikdasmen untuk menyederhanakan proses asesmen sehingga siswa tidak lagi harus mengikuti dua ujian, AN dan TKA secara terpisah.

Melalui sistem baru tersebut, Kemendikdasmen menyebut, peserta cukup mengerjakan satu rangkaian soal, seperti AN atau TKA, yang nantinya menghasilkan dua jenis output berbeda, yakni evaluasi mutu pendidikan sekolah dan capaian akademik individu siswa.

Baca Juga: Turun 5 Kg Demi Juara! Siswa SMA Kosgoro Bogor Sabet Emas di Ajang Tarung Bogor 2026

Sebelumnya, AN dan TKA dilaksanakan secara terpisah sehingga sekolah maupun peserta didik harus menghadapi beban pelaksanaan ganda. Kini, seluruh komponen kedua asesmen tersebut disatukan dalam satu sesi yang lebih efisien dan terintegrasi.

“AN tidak lagi dilaksanakan terpisah untuk murid kelas akhir. Saat mengerjakan TKA, seluruh komponen AN otomatis tercakup dalam pelaksanaan yang sama,” demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen.

Meski dilaksanakan bersamaan, fungsi keduanya tetap berbeda. AN digunakan untuk mengevaluasi kualitas sistem pendidikan dan mutu sekolah secara menyeluruh, sedangkan TKA berfungsi mengukur kemampuan akademik siswa secara individu.

Baca Juga: Kemendagri Minta Instansi Hentikan Fotokopi KTP demi Lindungi Data Pribadi, Dirjen Dukcapil Bongkar Rahasia Chip yang Selama Ini Terabaikan

Peserta kedua asesmen pun berbeda. AN dilakukan secara sampling bagi siswa kelas 5, 8, dan 11. Sementara TKA diperuntukkan bagi siswa kelas 6, 9, dan 12.

Dari sisi dampak, AN bersifat low-stakes atau tidak berpengaruh langsung terhadap nilai individu siswa. Sebaliknya, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Instrumen yang digunakan juga berbeda. Dalam AN terdapat Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Baca Juga: Banjir Saldo! BRI Cairkan PKH BPNT Tahap 2 secara Masif di Ratusan Daerah, Cek KKS Sekarang

Sedangkan TKA fokus pada pengukuran kemampuan Matematika, Numerasi, Bahasa Indonesia, dan Literasi.

Melalui integrasi ini, satu sumber data akan diolah untuk menghasilkan dua luaran sekaligus. Dari sisi AN, hasilnya berupa skor AKM yang masuk ke dalam Rapor Pendidikan sekolah.

Sementara dari sisi TKA, siswa akan memperoleh sertifikat capaian individu yang bisa digunakan untuk kebutuhan akademik.

Baca Juga: Suporter Bola Bikin Ulah di Ciseeng Bogor, Pria yang Hendak Beli Bensin Ini jadi Korbannya

Pelaksanaan ujian berlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi dengan Matematika dan Numerasi serta Survei Karakter. Hari kedua berisi Bahasa Indonesia dan Literasi disertai Survei Lingkungan Belajar.

Untuk jenjang SMP/MTs sederajat, pelaksanaan TKA terintegrasi berlangsung pada 6–16 April 2026 dengan pengumuman hasil pada 24 Mei 2026.

Sementara untuk SD/MI sederajat digelar pada 20–30 April 2026 dan hasil diumumkan pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Drama VAR di Injury Time Saat Arsenal Kalahkan West Ham 1-0 Jadi Sorotan, Begini Penjelasannya

Kemendikdasmen menegaskan, TKA bukan ujian kelulusan dan tidak menentukan kelulusan siswa. Pelaksanaannya juga bersifat opsional atau tidak wajib secara hukum.

Melalui kebijakan integrasi ini, pemerintah berharap proses asesmen pendidikan menjadi lebih sederhana, efisien, sekaligus tetap mampu menghasilkan data yang akurat untuk evaluasi sekolah maupun pengembangan prestasi siswa secara individual.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#AN #tka #kemendikdasmen