RADAR BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di berbagai daerah untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita dalam dua pekan ke depan.
Langkah ini dilakukan SPPG sebagai bagian dari percepatan program perbaikan gizi nasional sekaligus menekan angka stunting di Indonesia.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa kelompok 3B, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini terus diperluas cakupannya.
Baca Juga: Baru Buka di Bogor, Kedai Makan Mari Sini Punya Seafood Kiloan dengan Banyak Pilihan Saus
Menurut Nanik, pemerintah tengah melakukan percepatan agar seluruh SPPG memiliki penerima manfaat dari kategori 3B di wilayah kerjanya masing-masing.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan intervensi gizi tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini capaian penerima manfaat program masih berada di kisaran 9 juta orang.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah sasaran kelompok prioritas tersebut mencapai sekitar 22 juta hingga 26 juta jiwa.
“Dalam dua minggu ke depan, seluruh SPPG diharapkan sudah melayani penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Saat ini cakupan kita masih jauh dari total sasaran nasional,” ujar Nanik di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.
Melihat masih besarnya selisih antara capaian dan target, BGN melakukan penyesuaian fokus program agar layanan pemenuhan gizi lebih diarahkan kepada kelompok prioritas yang membutuhkan penanganan segera.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Digitalisasi Bantuan Sosial, Target Kemiskinan di Bawah 5 Persen pada 2029
Karena itu, setiap SPPG diminta lebih aktif melakukan pendataan serta memaksimalkan distribusi layanan di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat dalam waktu singkat dan mempercepat pemerataan layanan gizi di berbagai daerah.
Nanik juga menegaskan bahwa SPPG yang belum mampu memenuhi target layanan kepada kelompok 3B akan dikenakan penghentian operasional sementara.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas program sekaligus memastikan seluruh pelaksana tetap berfokus pada tujuan utama.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Selasa 12 Mei 2026: Kabar Terbaru KKS BRI, Mandiri, BNI dan BSI
Ia menekankan, prioritas pemerintah melalui program MBG bukan sekadar distribusi makanan bergizi, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sejak dini serta menurunkan prevalensi stunting secara berkelanjutan.
“Apabila cakupan penerima manfaat 3B di suatu SPPG masih rendah, maka operasionalnya akan dihentikan sementara sampai target layanan dapat dipenuhi,” tegasnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin