RADAR BOGOR - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyampaikan permintaan maaf terkait polemik dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai tindak lanjut, MPR menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara dalam kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI.
Melalui keterangan resmi di akun Instagram, Selasa, 12 Mei 2026, MPR RI melalui Sekretariat Jenderal menyatakan penyesalan atas kelalaian dewan juri yang memicu kontroversi dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR tersebut.
MPR menegaskan bahwa kegiatan edukatif seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, serta keadilan, sekaligus menjadi sarana pembelajaran yang positif bagi generasi muda.
Terkait ramainya sorotan publik di media sosial mengenai penilaian dalam salah satu sesi lomba, panitia dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah mengambil langkah menonaktifkan juri dan MC yang bertugas.
Selain itu, MPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, verifikasi jawaban, serta tata cara penanganan keberatan peserta agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya.
MPR juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap kegiatan tersebut, khususnya dalam penguatan pendidikan kebangsaan.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menegaskan bahwa pihaknya menghormati berbagai masukan publik terkait dinamika yang terjadi.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan perbedaan penilaian terhadap jawaban yang dianggap sama oleh peserta. Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus lima, sementara jawaban serupa dari Grup B SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama.
Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar BLT Kesra 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Perbedaan penilaian tersebut sempat memicu protes dari peserta, karena merasa jawaban mereka identik. Namun pihak juri beralasan bahwa jawaban Grup C tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
Saat ini, panitia masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan kejelasan proses penilaian dan menjamin perbaikan pelaksanaan lomba di masa mendatang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga