Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

1.242 Dapur MBG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Banyak SPPG Belum Penuhi Standar

Muhammad Ali • Selasa, 12 Mei 2026 | 23:51 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.242 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar kelayakan dan higienitas.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan, evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat program MBG, khususnya anak-anak sekolah.

Baca Juga: Motor Listrik untuk Operasional MBG Terlihat di Bogor Sempat Viral, Kepala BGN Sebut Prioritas untuk Daerah Pedesaan

“Kita memberikan kualitas dan efektivitas, beberapa SPPG kita suspend dulu. Sekarang masih ada 1.242 yang kita suspend, kita hentikan sementara karena ada hal-hal yang harus dipenuhi,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurut Dadan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan dapur SPPG harus dihentikan sementara. Di antaranya belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga kondisi ruangan dapur yang belum sesuai standar.

Baca Juga: Terminal Bubulak Bogor Direvitalisasi Lagi Tahun Ini, Berikut Fasilitas yang Bakal Dibangun

Ia menegaskan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi syarat wajib bagi seluruh dapur SPPG yang menjalankan Program MBG.

“Itu sebenarnya satu bagian yang harus dibenahi oleh SPPG. Sertifikat itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan saya kira sekarang kita dorong semuanya agar memiliki SLHS,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila dalam waktu satu bulan sertifikat tersebut belum juga terbit atau persyaratan belum dipenuhi, maka operasional dapur akan tetap dihentikan sementara hingga seluruh ketentuan dipenuhi. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#SPPG #Mbg #BGN