RADAR BOGOR - Bagi Anda tenaga PPPK tahun 2026, kelengkapan data di portal MyASN kini menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu fitur yang wajib diperhatikan adalah Document Management System (DMS). Fitur ini berfungsi untuk menyimpan arsip digital Anda agar lebih terorganisir dan terpantau oleh sistem BKN.
Ingin tahu bagaimana cara meningkatkan skor arsip digital Anda? Simak panduan langkah demi langkah berikut ini, berdasarkan informasi yang dilansir dari YouTube Pak Guru Wali:
Persiapan Keamanan dan Login
Langkah pertama adalah mengakses portal ASN Digital. Saat login melalui logo BKN, pastikan Anda memperhatikan aspek keamanan berikut:
• Waspada Malware: Mengingat adanya risiko serangan siber, sangat disarankan untuk mengaktifkan aplikasi authenticator guna mendapatkan kode OTP setiap kali masuk.
• Data Login: Gunakan NIPPPK dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Cara Menemukan Menu DMS
Setelah berhasil masuk ke dasbor utama, arahkan kursor Anda ke menu Layanan Individu ASN, lalu pilih MyASN.
Di halaman profil, Anda akan menemukan bagian khusus bernama DMS. Jika skor Anda masih terlihat kosong atau bertanda strip, jangan panik, cukup klik tombol "Refresh" untuk memperbarui tampilan skor terbaru.
Daftar Dokumen Wajib Unggah
Meskipun ada banyak kategori di dalam DMS, Anda tidak perlu mengunggah semua dokumen secara manual.
Baca Juga: Tak Sama Seperti CPNS dan PPPK, Begini Status Kerja Manajer Koperasi Desa Setelah Lolos Seleksi
Untuk meningkatkan skor secara signifikan, fokuslah pada empat dokumen utama berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
2. SK Calon PPPK
3. SK Pengangkatan PPPK
4. Ijazah S1/Sarjana
Sebagai informasi, dokumen seperti SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) biasanya sudah tersinkronisasi otomatis dari sistem e-Kinerja.
Begitu juga dengan kontrak kerja yang umumnya sudah terdata di sistem, sehingga Anda tidak perlu mengunggahnya kembali.
Proses Unggah dan Verifikasi
Untuk mengunggah, klik kategori yang diinginkan lalu pilih tombol "Upload Dokumen". Pastikan file yang diunggah sudah benar dan sesuai format. Setelah berhasil, status dokumen Anda akan berubah menjadi "Usulan".
Langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi oleh admin DMS di instansi masing-masing. Begitu admin menyetujui dokumen tersebut, skor arsip digital Anda akan otomatis meningkat.
Update Data Mandiri Tambahan
Selain urusan DMS, jangan lupa untuk memantau menu Update Data di bagian atas halaman MyASN.
Baca Juga: Tunggu dan Sabar, Jawaban untuk 139 Guru PPPK yang Belum Digaji 4 Bulan
Di sana, Anda bisa memperbarui informasi tambahan secara mandiri, seperti riwayat keluarga, sertifikasi profesi (termasuk Sertifikat Pendidik), penghargaan, hingga riwayat organisasi.
Dengan menjaga data tetap mutakhir, administrasi kepegawaian Anda akan jauh lebih lancar di masa mendatang. Selamat mencoba!***
Editor : Eli Kustiyawati