Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Indonesia Tempati Peringkat Pertama Transparansi Pelaporan Belanja Perpajakan Terbaik Dunia

Eka Rahmawati • Senin, 18 Mei 2026 | 18:01 WIB
Ilustrasi: Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta. (Dok. Kemenkeu)
Ilustrasi: Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta. (Dok. Kemenkeu)

RADAR BOGORIndonesia berhasil menempati posisi teratas dunia dalam transparansi pelaporan belanja perpajakan atau tax expenditure report (TER). Pencapaian ini menjadi indikator kuat atas komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang transparan, akuntabel, dan terukur.

Prestasi tersebut tercermin dalam hasil pemeringkatan Global Tax Expenditures Transparency Index yang dirilis pada 11 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat pertama dari 116 negara dengan raihan skor 79,9 poin. Posisi ini menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju seperti Australia, Prancis, dan Amerika Serikat.

GTETI sendiri merupakan indeks komparatif global pertama yang secara khusus mengukur kualitas pelaporan insentif perpajakan di berbagai negara. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti keterbukaan akses publik terhadap laporan, kelengkapan data deskriptif, kualitas informasi, hingga evaluasi atas efektivitas belanja perpajakan.

Baca Juga: Prabowo Minta Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Penyelundupan

Capaian Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat indeks ini pertama kali diluncurkan pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-15. Setahun kemudian naik ke peringkat kedua, sebelum akhirnya meraih posisi puncak pada 2026.

Menanggapi capaian tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas transparansi pelaporan belanja perpajakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola fiskal nasional.

Kementerian Keuangan menyatakan upaya tersebut akan dilakukan melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, disertai penguatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan berbagai insentif perpajakan agar dampaknya dapat diukur secara lebih optimal bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk: Simbol Keberanian Perjuangan Hak Buruh dan Perempuan

"Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian," demikian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resminya melalui siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Senin, 18 Mei 2026.

Kemenkeu juga menyatakan, pencapaian ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal Indonesia, khususnya dalam pemberian insentif perpajakan, dilaksanakan secara selektif, terarah, dan berbasis pengukuran yang jelas. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara dorongan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan kapasitas fiskal negara.

Sebagai gambaran, pada 2025 tercatat lebih dari 70 persen dari total belanja perpajakan sebesar Rp389 triliun dialokasikan secara langsung untuk sektor rumah tangga serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti bahan pangan, hunian, pendidikan, layanan kesehatan, hingga transportasi. Selain itu, insentif perpajakan juga berperan dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas.

Capaian ini semakin mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan praktik transparansi fiskal terbaik di dunia, sekaligus menjadi bukti penguatan reformasi tata kelola keuangan negara yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

Editor : Eka Rahmawati
#indonesia #Terbaik #dunia #perpajakan