RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah serius merespons dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat.
Dilansir dari YouTube Kemensos RI, Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam program strategis pemerintah ini.
Gus Ipul Buka Suara dalam Konferensi Pers
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekolah Rakyat.
Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Gus Ipul juga menyatakan bahwa sudah bukan zamannya lagi ada praktik kong kalikong dalam pengelolaan anggaran negara di lingkungan kementerian.
Tim Khusus Dibentuk untuk Mendalami Isu Pengadaan
Tidak hanya berbicara, Gus Ipul langsung bertindak. Pada Kamis, 7 Mei 2026, Kemensos membentuk tim khusus untuk mendalami isu pengadaan Sekolah Rakyat.
Tim ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priono bersama Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemensos, Dodi Sukmono.
Baca Juga: Kisah Alma, Siswi Sekolah Rakyat di Bekasi: Bersyukur Bisa Sekolah dan Menempati Asrama Gratis
Tim khusus tersebut ditugaskan untuk melakukan penelusuran dan pendalaman, serta melaporkan hasilnya dalam waktu satu minggu.
Konsultasi Langsung ke KPK
Langkah berikutnya diambil pada Jumat, 8 Mei 2026. Gus Ipul bersama Wamensos dan para pejabat eselon 1 Kemensos mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi langsung dengan pimpinan KPK agar proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk Sekolah Rakyat, dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Kisah Haru Al-Jabbar, Anak 12 Tahun yang Baru Bisa Sekolah Berkat Program Sekolah Rakyat
Gus Ipul memastikan Kemensos membuka seluruh proses pengadaan untuk diawasi, demi menjaga program Sekolah Rakyat dari praktik korupsi.
Dua Pejabat Dinonaktifkan Sementara
Berdasarkan hasil kajian tim khusus, pada Rabu, 13 Mei 2026, Gus Ipul mengumumkan pembebastugasan sementara terhadap dua pejabat yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas proses pendalaman dan memastikan evaluasi berjalan tanpa hambatan.
Serangkaian tindakan tegas yang diambil Kemensos ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga program Sekolah Rakyat tetap bersih dari praktik penyimpangan dan korupsi.***
Editor : Eli Kustiyawati