RADAR BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor yang disebut telah merugikan Indonesia hingga mencapai USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 34 tahun, sejak 1991 hingga 2024.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Prabowo menjelaskan, kerugian besar tersebut berasal dari praktik curang seperti under-invoicing, under-counting, dan transfer pricing yang dilakukan melalui perusahaan-perusahaan di luar negeri.
“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing, under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” ujar Presiden dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Under-invoicing merupakan praktik pelaporan nilai barang ekspor atau impor di bawah harga transaksi sebenarnya. Sementara under-counting mengacu pada pencatatan jumlah barang yang lebih rendah dari kondisi riil, sedangkan transfer pricing dilakukan melalui penetapan harga transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa.
Menurut Prabowo, praktik-praktik tersebut membuat sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia tidak tercatat secara utuh di dalam negeri dan selama puluhan tahun kecurangan-kecurangan itu dibiarkan berlangsung sehingga merugikan negara hingga belasan ribu triliun rupiah.
Presiden mencontohkan, sejumlah pelaku usaha diduga mendirikan perusahaan afiliasi di luar negeri, kemudian menjual komoditas dari Indonesia kepada perusahaan tersebut dengan harga jauh di bawah nilai pasar sebenarnya.
“Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan dengan sebenarnya, banyak di antara membuat perusahaan di luar negeri dan dia jual ke perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri dengan harga yang jauh di bawah harga sebenarnya,” jelas Presiden.
Presiden menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan berdasarkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tercatat secara resmi.
Menurutnya, manipulasi data mungkin bisa dilakukan di dalam negeri, namun sulit disembunyikan di negara tujuan karena transaksi tetap tercatat secara resmi.
“Kita bisa bohong, di pelabuhan Indonesia kita kirim 10.000 ton batu bara yang dilaporkan hanya 5.000 ton, bisa di Indonesia, (tapi) di sana tidak bisa, di sana dicatat,” tegas Presiden.
Praktik manipulasi ini, lanjut Prabowo, terjadi di berbagai komoditas strategis nasional seperti batu bara, kelapa sawit, paduan besi, dan sejumlah produk ekspor lainnya.
Selain manipulasi dokumen, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan melalui pelabuhan yang dinilai turut menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh pada lembaga-lembaga strategis negara, termasuk sektor kepabeanan.
“Kita harus berani mengatakan apa adanya, kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita (Direktorat Jenderal) Bea Cukai harus kita perbaiki,” ucapnya.
Presiden juga menyinggung pengalaman masa lalu ketika pemerintah pernah menyerahkan pengelolaan tertentu kepada pihak swasta karena buruknya tata kelola, yang menurutnya justru meningkatkan penerimaan negara.
Prabowo kemudian mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani melakukan introspeksi dan membenahi tata kelola perdagangan nasional.
Menurutnya, apabila potensi kekayaan sebesar USD908 miliar itu dapat dikelola sepenuhnya di dalam negeri, Indonesia akan memiliki kapasitas fiskal yang jauh lebih besar untuk mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Bayangkan kalau 908 miliar dolar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini,” pungkasnya.
Editor : Eka Rahmawati