Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap! Operasi Patuh Segera Digelar, Polisi Bakal Perbanyak Tilang Manual hingga 30 Persen

Yosep Awaludin • Senin, 25 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pengendara motor saat terjaring Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polresta Bogor Kota.
Pengendara motor saat terjaring Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polresta Bogor Kota.

RADAR BOGOR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal segera menggelar Operasi Patuh dalam beberapa pekan ke depan.

Pada Operasi Patuh  kali ini, kepolisian berencana meningkatkan porsi penindakan tilang manual dibanding biasanya.

Meski penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih menjadi prioritas utama, tilang manual dipastikan tetap diberlakukan untuk mendukung ketertiban lalu lintas di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, saat ini mayoritas penegakan hukum lalu lintas masih mengandalkan sistem ETLE dengan porsi sekitar 95 persen. Sementara itu, tilang manual selama ini hanya diterapkan sekitar 5 persen.

Namun, dalam pelaksanaan Operasi Patuh mendatang, persentase tilang manual akan ditingkatkan lebih besar dari biasanya.

“Dalam Operasi Patuh yang dijadwalkan berlangsung satu hingga dua minggu ke depan, pola penindakan akan disesuaikan. Pendekatan preemtif, preventif, edukatif, dan humanis tetap dikedepankan, tetapi penegakan hukum melalui tilang akan mendapat porsi sekitar 30 persen,” ujar Agus seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga: Pemerintah Sahkan Anggaran Penebalan Bansos Rp11,92 Triliun, Perum Bulog Siapkan Cadangan Beras 20 Kg untuk 33 Juta Jiwa

Agus juga mengingatkan seluruh personel kepolisian agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan selama proses penegakan hukum berlangsung.

Menurutnya, penindakan pelanggaran lalu lintas harus mengedepankan prinsip transparansi, persamaan di mata hukum, due process of law, serta asas praduga tak bersalah.

Ia menegaskan, aparat diminta menegakkan aturan sesuai prosedur dan tetap mengutamakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Semangat KUHAP dan KUHP saat ini bukan sekadar menghukum atau memenjarakan masyarakat, tetapi bagaimana menghadirkan rasa keadilan yang bisa diterima publik.

"Polisi harus menjadi sahabat masyarakat. Saya tidak ingin ada penegakan hukum yang keliru, disalahgunakan, terlebih sampai terjadi praktik transaksional dalam tilang,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh tersebut, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sekaligus mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#tilang manual #operasi #korlantas polri #etle