RADAR BOGOR - Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penggerebekan seorang oknum lurah berinisial M bersama staf wanita berinisial M di sebuah kamar penginapan.
Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik setelah aparat Satpol PP turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Penggerebekan terjadi di sebuah penginapan di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene pada Selasa, 15 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.
Perempuan yang berada di dalam kamar bersama oknum lurah diketahui merupakan staf PPPK paruh waktu yang bertugas di kantor kelurahan.
Satpol PP Bergerak Cepat Setelah Terima Laporan Warga
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pangkep, Hapiluddin menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut.
Menurut Hapiluddin, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengetuk pintu kamar yang ditempati keduanya.
Setelah pintu dibuka, oknum lurah tersebut kemudian diminta memberikan klarifikasi mengenai keberadaannya bersama staf perempuan di dalam kamar penginapan.
"Ketika itu, saya panggil, langsung ketuk dan yang bersangkutan keluar," kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin kepada wartawan Rabu 27 Mei 2026.
Namun, situasi di lokasi disebut tidak kondusif karena menjadi perhatian warga sekitar.
Petugas akhirnya membawa oknum lurah tersebut ke Kantor Satpol PP Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalih Bahas Administrasi Pertanahan
Dalam pemeriksaan awal, MA membantah melakukan perbuatan yang melanggar norma bersama stafnya.
Ia mengaku berada di penginapan untuk membahas pekerjaan kantor.
Oknum lurah tersebut berdalih bahwa staf wanita yang bersamanya memang bertugas menangani administrasi pertanahan di kantor kelurahan, sehingga keduanya disebut sedang mendiskusikan urusan pekerjaan.
Meski demikian, kasus tersebut tetap menjadi perhatian aparat penegak perda dan pemerintah daerah.
Tim PPNS Turun Tangan Selidiki Kasus
Kasus itu kemudian ditangani lebih lanjut oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pangkep.
Pemeriksaan terhadap MA dilakukan di Kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa, 26 Mei 2026.
Hapiluddin menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum lurah mengklaim belum melakukan hal-hal yang menyimpang bersama stafnya di dalam kamar.
Ia menduga, petugas datang tepat waktu setelah menerima laporan warga sehingga tindakan lebih jauh belum sempat terjadi.
Publik Soroti Etika Pejabat dan Aparatur Pemerintah
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap etika pejabat pemerintahan dan aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Pangkep.
Apalagi, peristiwa tersebut melibatkan seorang lurah aktif bersama staf perempuan di tempat penginapan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan sanksi administratif terhadap oknum lurah tersebut.
Pemerintah daerah masih menunggu hasil pendalaman dari pihak terkait sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti