Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Viral Oknum Lurah Digerebek Bersama Staf Wanita di Penginapan, Begini Dalihnya

Siti Dewi Yanti • Kamis, 28 Mei 2026 | 08:47 WIB
ILUSTRASI: Seorang oknum Lurah digerebek saat bersama staf wanita di salah satu penginapan.
ILUSTRASI: Seorang oknum Lurah digerebek saat bersama staf wanita di salah satu penginapan.

RADAR BOGOR - Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penggerebekan seorang oknum lurah berinisial M bersama staf wanita berinisial M di sebuah kamar penginapan. 

Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik setelah aparat Satpol PP turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Penggerebekan terjadi di sebuah penginapan di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene pada Selasa, 15 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Juga: 8 Tempat Makan dan Nongkrong di Bogor dengan Vibes Ala Jogja, Cocok Buat Quality Time dan Santai Bareng Keluarga

Perempuan yang berada di dalam kamar bersama oknum lurah diketahui merupakan staf PPPK paruh waktu yang bertugas di kantor kelurahan.

Satpol PP Bergerak Cepat Setelah Terima Laporan Warga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pangkep, Hapiluddin menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut.

Menurut Hapiluddin, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengetuk pintu kamar yang ditempati keduanya. 

Setelah pintu dibuka, oknum lurah tersebut kemudian diminta memberikan klarifikasi mengenai keberadaannya bersama staf perempuan di dalam kamar penginapan.

"Ketika itu, saya panggil, langsung ketuk dan yang bersangkutan keluar," kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin kepada wartawan Rabu 27 Mei 2026.

Namun, situasi di lokasi disebut tidak kondusif karena menjadi perhatian warga sekitar. 

Petugas akhirnya membawa oknum lurah tersebut ke Kantor Satpol PP Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalih Bahas Administrasi Pertanahan

Dalam pemeriksaan awal, MA membantah melakukan perbuatan yang melanggar norma bersama stafnya. 

Ia mengaku berada di penginapan untuk membahas pekerjaan kantor.

Baca Juga: Car Free Day Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan Saat Libur Waisak 2026, Begini Penjelasan Resmi Dishub DKI

Oknum lurah tersebut berdalih bahwa staf wanita yang bersamanya memang bertugas menangani administrasi pertanahan di kantor kelurahan, sehingga keduanya disebut sedang mendiskusikan urusan pekerjaan.

Meski demikian, kasus tersebut tetap menjadi perhatian aparat penegak perda dan pemerintah daerah.

Tim PPNS Turun Tangan Selidiki Kasus

Kasus itu kemudian ditangani lebih lanjut oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pangkep. 

Pemeriksaan terhadap MA dilakukan di Kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa, 26 Mei 2026.

Hapiluddin menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum lurah mengklaim belum melakukan hal-hal yang menyimpang bersama stafnya di dalam kamar.

Ia menduga, petugas datang tepat waktu setelah menerima laporan warga sehingga tindakan lebih jauh belum sempat terjadi.

Publik Soroti Etika Pejabat dan Aparatur Pemerintah

Kasus ini memicu sorotan publik terhadap etika pejabat pemerintahan dan aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Pangkep. 

Apalagi, peristiwa tersebut melibatkan seorang lurah aktif bersama staf perempuan di tempat penginapan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan sanksi administratif terhadap oknum lurah tersebut. 

Baca Juga: 7 Rekomendasi Kuliner di Bogor Permai yang Sudah Jadi Langganan Warga, dari Jajanan sampai Makanan Berat

Pemerintah daerah masih menunggu hasil pendalaman dari pihak terkait sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#pppk #lurah #wanita