Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kantor Eksportir Sawit di Jakarta Utara Digeledah Bareskrim, Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Berpotensi Rugikan Negara

Yosep Awaludin • Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri geledah kantor dan gudang perusahaan eksportir minyak sawit mentah di Jakarta
Ilustrasi Bareskrim Polri geledah kantor dan gudang perusahaan eksportir minyak sawit mentah di Jakarta

RADAR BOGOR – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor dan gudang perusahaan eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), PT MMS, yang berlokasi di Jakarta Utara.

Langkah tersebut dilakukan Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi data ekspor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri di kantor perusahaan yang berada di kawasan Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup melalui proses penyelidikan dan gelar perkara.

“Status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang memadai untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo kepada wartawan, Sabtu 30 Mei 2026.

Sejumlah Dokumen dan Komputer Disita Penyidik

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Baca Juga: Perkuat Sinergi dengan TNI AU, bank bjb Gandeng Lanud Husein Sastranegara untuk Layanan Payroll dan Kredit Anggota

Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit central processing unit (CPU) komputer yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Menurut Setyo, penyidik menduga terdapat praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.

“Modus yang sedang kami dalami adalah dugaan pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan nilai riil transaksi, sehingga angka yang tercantum dalam dokumen ekspor menjadi lebih rendah,” jelasnya.

Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO Masih Didalami

Bareskrim Polri menilai dugaan manipulasi data ekspor tersebut berpotensi merugikan negara karena nilai ekspor yang dilaporkan diduga tidak mencerminkan kondisi transaksi yang sebenarnya.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap seluruh dokumen yang ditemukan selama proses penggeledahan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Setyo.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dan tanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kami akan mengidentifikasi pihak yang berperan dan bertanggung jawab serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi dengan TNI AU, bank bjb Gandeng Lanud Husein Sastranegara untuk Layanan Payroll dan Kredit Anggota

Komitmen Berantas Pelanggaran Ekspor Komoditas Strategis

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di sektor perdagangan maupun ekspor komoditas strategis nasional.

Penanganan kasus dugaan under invoicing dan manipulasi data ekspor CPO dinilai penting untuk menjaga transparansi perdagangan, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi penerimaan negara dari sektor ekspor.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik terus memeriksa dokumen dan barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam aktivitas ekspor crude palm oil tersebut. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#minyak sawit #bareskrim polri #jakarta utara #perusahaan