RADAR BOGOR - Hampir di setiap ruang kelas sekolah di Indonesia, terpajang sebuah lambang negara yang berdampingan dengan foto Presiden dan Wakil Presiden.
Gambar burung Garuda berwarna keemasan itu begitu akrab bagi masyarakat.
Namun di balik sayap yang terkembang gagah, tersimpan kisah panjang tentang identitas bangsa, kemerdekaan, dan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam buku Kisah Pancasila yang disusun Panitia Peringatan Hari Lahir Pancasila, Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dijelaskan, Garuda Pancasila bukan sekadar simbol negara, melainkan representasi perjalanan bangsa Indonesia sejak meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Rahasia Jumlah Bulu Garuda yang Menyimpan Tanggal Kemerdekaan Indonesia
Bagi sebagian orang, jumlah bulu pada Garuda Pancasila mungkin hanya dianggap sebagai bagian dari desain. Namun ternyata setiap helainya memiliki makna historis yang mendalam.
Burung Garuda memiliki 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di pangkal ekor, dan 45 helai bulu di bagian leher.
Jika disusun menjadi angka, seluruhnya membentuk tanggal 17-8-1945, yaitu hari ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Melalui simbol tersebut, Garuda Pancasila menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang harus terus dijaga oleh setiap generasi.
Bhinneka Tunggal Ika, Pesan Persatuan yang Dibawa Sang Garuda
Tidak hanya menjadi simbol kemerdekaan, Garuda Pancasila juga membawa pesan tentang keberagaman bangsa Indonesia.
Pada cengkeraman kaki Garuda terdapat pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika".
Semboyan ini menggambarkan realitas Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa, tetapi tetap bersatu sebagai satu bangsa.
Nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam kehidupan bernegara.
Perbedaan yang dimiliki masyarakat Indonesia tidak dipandang sebagai penghalang, melainkan kekuatan yang memperkaya identitas nasional.
Lima Lambang di Dada Garuda, Cerminan Nilai Pancasila
Jika diperhatikan lebih dekat, pada bagian dada Garuda terdapat sebuah perisai yang memuat lima simbol utama.
Kelima simbol tersebut merepresentasikan lima sila dalam Pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lambang bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Rantai menggambarkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Pohon beringin menjadi simbol Persatuan Indonesia.
Kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sementara padi dan kapas mencerminkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tak Banyak yang Tahu, Garuda Pancasila Baru Lahir Tahun 1950
Meski kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, lambang negara Garuda Pancasila yang dikenal saat ini baru muncul beberapa tahun kemudian.
Berdasarkan buku Kisah Pancasila, setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) merasa perlu memiliki lambang negara resmi yang dapat mewakili identitas bangsa.
Pada awal tahun 1950, pemerintah kemudian mengadakan sayembara desain lambang negara.
Baca Juga: 12 Tempat Wisata Paling Hits di Bogor 2026, Nomor 9 Bikin Serasa Liburan ke Jepang
Sayembara tersebut dimenangkan oleh Sultan Hamid II, putra sulung Sultan Pontianak ke-6 yang dikenal sebagai perancang utama lambang Garuda Pancasila.
Desain Awal Garuda Ternyata Berbeda dengan yang Kita Kenal Saat Ini
Menariknya, rancangan awal karya Sultan Hamid II memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan lambang negara yang digunakan sekarang.
Dalam desain pertama, sosok Garuda terinspirasi dari relief dan arca kuno yang terdapat di berbagai candi Nusantara, seperti Candi Prambanan, Candi Mendut, Candi Penataran, hingga Candi Sukuh.
Namun simbol pada perisainya belum sepenuhnya sama dengan yang digunakan saat ini.
Saat itu belum terdapat lambang bintang dan rantai. Sebagai gantinya terdapat gambar keris, pohon beringin, kepala banteng, serta tiga batang padi.
Selain itu, pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" juga belum dimasukkan dalam rancangan awal tersebut.
Seiring proses penyempurnaan yang dilakukan sepanjang tahun 1950, desain Garuda kemudian mengalami beberapa perubahan hingga akhirnya ditetapkan sebagai lambang resmi negara Republik Indonesia yang digunakan hingga sekarang.
Lebih dari Sekadar Lambang, Garuda Pancasila Adalah Jati Diri Bangsa
Selama puluhan tahun, Garuda Pancasila tidak hanya hadir di ruang kelas, kantor pemerintahan, maupun dokumen resmi negara.
Simbol ini menjadi representasi semangat bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan menjunjung tinggi nilai persatuan.
Melalui sayap yang terkembang, Garuda mengajarkan keberanian menatap masa depan.
Sementara lima simbol di dadanya mengingatkan bahwa perjalanan bangsa harus selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Di tengah berbagai tantangan zaman, Garuda Pancasila tetap menjadi pengingat, Indonesia dibangun atas keberagaman, persatuan, dan cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti