RADAR BOGOR - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik setelah tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026).
Proses tersebut berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Di lokasi, aktivitas perkantoran BGN sempat terganggu karena sejumlah pegawai tidak dapat memasuki gedung saat penggeledahan berlangsung.
Baca Juga: Upacara HJB ke 544, Forkopimda Kota Bogor Kompak Pakai Baju Adat Sunda
Aparat masih melakukan pemeriksaan di dalam kantor sehingga akses masuk dibatasi.
Seorang pegawai yang bertugas di lokasi mengungkapkan, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berada di area kantor sejak dini hari.
Menurutnya, sekitar pukul 02.00 WIB sedikitnya 4 kendaraan milik Kejaksaan Agung memasuki kompleks kantor BGN.
Ia juga menyebut, sejumlah personel TNI terlihat ikut melakukan pengamanan selama proses berlangsung.
Hanya Berselang Beberapa Jam Setelah Prabowo Copot Kepala BGN
Penggeledahan tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak struktur pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa malam (2/6/2026).
Dalam kebijakan tersebut, Prabowo memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dari jabatannya.
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Tak hanya posisi kepala badan, perubahan juga terjadi pada jajaran wakil kepala.
Presiden mencopot Brigadir Jenderal Sony Sonjaya dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung dari kursi wakil kepala BGN.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjend TNI Trenggono untuk memperkuat kepemimpinan baru di lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program strategis bidang gizi nasional tersebut.
Kejagung Belum Buka Suara, Spekulasi Publik Menguat
Hingga Rabu siang, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun objek yang menjadi fokus penggeledahan di kantor BGN.
Upaya konfirmasi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman Nahdi, serta Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, belum mendapatkan tanggapan.
Baca Juga: Gagal Lolos UTBK SNBT 2026? Ini 5 Jalur Mandiri PTN yang Masih Buka Pendaftaran Juni 2026
Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena penggeledahan terjadi setelah dalam beberapa pekan terakhir beredar isu mengenai dugaan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Namun demikian, pada saat isu tersebut mencuat, Kejaksaan Agung telah memberikan bantahan dan menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap pejabat BGN.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
Penggeledahan yang berlangsung di kantor pusat BGN kini menjadi sorotan karena beririsan dengan perubahan kepemimpinan yang baru saja dilakukan pemerintah.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu atau merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Publik kini menantikan, penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung guna memberikan kejelasan mengenai kasus yang melatarbelakangi langkah hukum tersebut serta dampaknya terhadap program-program strategis yang dijalankan Badan Gizi Nasional. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim