RADAR BOGOR - Dinamika di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian publik.
Setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam, muncul informasi bahwa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala badan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan disebut dilakukan terhadap Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari.
Baca Juga: Jungleland Sentul Bogor Hadirkan Promo Juni 2026, Ada Tiket Gratis hingga Paket Pelajar dan Bikers
Namun hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum ketiga mantan pejabat tersebut maupun materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Penggeledahan Kantor BGN Dilakukan Sejak Dini Hari
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jefry, membenarkan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan Jefry, proses penggeledahan telah berlangsung sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di beberapa lantai gedung BGN, termasuk area yang digunakan sebagai ruang kerja pimpinan.
Pergantian Pimpinan BGN Terjadi Hanya Beberapa Jam Sebelumnya
Penggeledahan yang dilakukan penyidik menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN.
Bersamaan dengan itu, dua wakil kepala badan, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga tidak lagi menjabat dalam struktur pimpinan lembaga tersebut.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Baca Juga: Diduga Akibat Rembesan Drainase, Tanah Amblas di Kebon Kelapa Kota Bogor Rusak Rumah Warga
Untuk memperkuat struktur kepemimpinan, pemerintah juga mengangkat Agustina Arumsari, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Mayjen TNI Trenggono, yang dikenal sebagai Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai Wakil Kepala BGN.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena BGN merupakan lembaga yang memegang peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat kini menantikan konferensi pers dan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung guna memperoleh kejelasan mengenai perkara yang sedang ditangani, status pihak-pihak yang diperiksa, serta perkembangan penyidikan yang berlangsung di lingkungan Badan Gizi Nasional. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim