Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan kelompok lansia dan penyandang disabilitas saat ini belum secara khusus tercantum dalam Perpres tentang program MBG. Hal itu disampaikannya usai open house di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Juni 2026.
"Kami sudah melapor kepada Bapak Presiden beberapa minggu yang lalu untuk mengajukan usulan MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas yang belum ada dalam Perpres," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Wali Kota Dedie Rachim Minta Warga Bersabar, Pembangunan Bogor Disebut Masih Berproses
Mensos menjelaskan, Presiden Prabowo meminta Kemensos berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Secara prinsip, Presiden menyetujui agar lansia dan penyandang disabilitas menjadi penerima manfaat program MBG.
Meski demikian, Kemensos masih melakukan pembahasan lanjutan terkait alokasi anggaran dan mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.
"Jadi sedang kita diskusikan nanti yang menyediakan misalnya SPPG, sementara yang mengantarkan adalah caregiver yang direkrut oleh Kementerian Sosial, tapi semua ini masih dalam proses," jelasnya.
Program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas dirancang untuk memperluas perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kebutuhan gizi mereka terpenuhi melalui layanan yang lebih mudah diakses.
Saat ini, pemerintah masih mematangkan regulasi dan skema pelaksanaannya sebelum resmi diterapkan. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati