RADAR BOGOR - Penahanan sejumlah pejabat tinggi negara oleh aparat penegak hukum dalam dua hari terakhir memicu perhatian publik.
Menanggapi situasi tersebut, Istana Kepresidenan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah menyesalkan terulangnya peristiwa yang mencederai upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi pada Kamis, 4 Juni 2026, menyusul penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada saat yang hampir bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Presiden Prabowo Disebut Berulang Kali Mengingatkan Jajaran Pemerintah
Menurut Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto selama ini secara konsisten mengingatkan seluruh unsur pemerintahan untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi dalam menjalankan tugas negara.
Mensesneg menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menekankan pentingnya pembenahan internal di lingkungan pemerintahan serta mengajak seluruh pejabat negara untuk melawan segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
"Dalam berbagai kesempatan, presiden terus mengingatkan untuk lawan korupsi," jelasnya kepada wartawan.
Pesan tersebut, kata Prasetyo Hadi, menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pemerintah Hormati Proses Hukum, Status Jabatan Akan Ditindaklanjuti
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Istana menegaskan bahwa pemerintah menghormati langkah yang dilakukan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti status jabatan para pejabat yang kini berstatus tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Selain menghormati proses hukum, pemerintah juga berupaya memastikan pelayanan publik tidak terdampak oleh kasus yang sedang berlangsung.
Prasetyo Hadi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal meskipun salah satu pejabat tertinggi di kementerian tersebut sedang menjalani proses hukum.
Koordinasi tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal tanpa hambatan administratif maupun operasional.
Silmy Karim Keluar dari Ruang Pemeriksaan dengan Rompi Tahanan KPK
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, telah resmi menjalani penahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 4 Juni 2026, menunjukkan Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB.
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan berjalan bersama delapan orang lainnya yang juga terlibat dalam perkara yang sama.
Saat meninggalkan ruang pemeriksaan, Silmy Karim tampak berada di bawah pengawalan ketat penyidik KPK.
Kedua tangannya terlihat telah diborgol dan ia memilih menundukkan kepala tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Penahanan Silmy Karim, menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan kabinet.
Di saat bersamaan, kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN turut menambah daftar perkara besar yang sedang ditangani aparat penegak hukum sepanjang tahun 2026. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim