RADAR BOGOR - Said Iqbal yang kini menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Ketua Umum Partai Buruh segera masuk dalam jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tokoh buruh nasional tersebut, dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai pejabat negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026) sore.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Said Iqbal.
Said Iqbal mengungkapkan, dirinya telah menerima undangan pelantikan yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, pada malam sebelumnya.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB di Istana Negara dan menjadi momen penting yang menandai masuknya salah satu figur buruh paling berpengaruh di Indonesia ke dalam lingkaran pemerintahan pusat.
"Sudah dihubungi Seskab Letkol Teddy, semalam," ucapnya kepada wartawan, Senin 8 Juni 2026.
Ditetapkan Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Said Iqbal menjelaskan, dirinya akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan.
Posisi tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Penunjukan ini dinilai, menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat komunikasi dan kebijakan di sektor ketenagakerjaan, mengingat pengalaman panjang Said Iqbal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta memimpin berbagai organisasi buruh nasional.
Dengan jabatan barunya, Said Iqbal diharapkan dapat memberikan masukan langsung kepada Presiden Prabowo terkait berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Sebelumnya Minta Publik Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Sebelum kabar pelantikan tersebut terkonfirmasi, Said Iqbal sempat merespons isu yang beredar mengenai kemungkinan dirinya bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Saat itu, ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Ketua Umum Partai Buruh tersebut menegaskan, informasi terkait posisi yang akan diembannya sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara atas nama Presiden.
Pernyataan tersebut akhirnya terjawab setelah adanya konfirmasi mengenai jadwal pelantikan yang akan berlangsung pada Senin sore.
Babak Baru Hubungan Pemerintah dan Gerakan Buruh
Masuknya Said Iqbal ke dalam struktur pemerintahan menjadi perhatian publik karena selama bertahun-tahun ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang vokal menyuarakan aspirasi pekerja dan buruh Indonesia.
Kini, dengan posisi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal tidak lagi hanya berada di luar lingkar pengambil kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan nasional.
Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat keterlibatan kelompok pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih intensif antara pemerintah, dunia usaha, dan kalangan buruh. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim