Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tatacara Pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, Mudah Bisa Dilakukan Secara Online

Asep Suhendar • Jumat, 12 Juni 2026 | 20:38 WIB
Ilustrasi pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026. (Foto: Gemini AI)
Ilustrasi pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026. (Foto: Gemini AI)

RADAR BOGOR - Rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026 kini telah resmi diumuumkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. 

Melalui Direktorat Jenderal Instrumen Penguatan Hak Asasi Manusia, Rekrutmen Penggerak HAM ini bertujuan untuk mendukung penguatan dan pemanjuan HAM di tingkat masyarakat desa atau kelurahan.

Pendaftaran seleksi Penggerak HAM ini akan dibuka pada 20 hingga 24 Juni mendatang dan dilakukan secara online, sebagaimana dikutip darii laman resmi Kementerian HAM.

Baca Juga: SMKN 4 Kota Bogor Jadi Primadona, Pendaftar SPMB Tembus Lebih dari 1.000 Siswa

Lantas, bagaimana cara daftar Rekrutmen Penggerak HAM tersebut? Berikut penjelasannya. 

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026

1. Pelamar Melakukan Pendaftaran Secara Daring

Proses pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara online, yaitu dengan mengunjungi laman resmi rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id.

Baca Juga: Mahasiswa UI Ungkap Massa Tetap Tembus Bundaran HI Meski Sempat Dihadang Aparat

2. Isi Formulir Pendaftaran 

Silahkan untuk mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai instruksi yang ada pada formulir tersebut.

3. Perhatikan Ketentuan Desa/Domisili

Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi Desa/Kelurahan/Kampung sesuai 
domisili.

Baca Juga: Sambut Hari Kekeringan Sedunia, Belantara Foundation dan Mitra Jepang Bergerak Pulihkan Hutan Terdegradasi

Dalam hal Pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan  peraturan perundang-undangan.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Jangan lupa, semua dokumen persyatan diunggah dalam bentuk PDF sesuai ketentuan yang telah ditetapakan.***

Proses pendaftaran Penggerak HAM ini bisa dilakukan dengan menggunakan handphone sehingga dinilai cukup efisien.

Sekedar informasi, jumlah kuota yang dibutuhkan oleh Kementerian HAM untuk program ini yaitu sebanyak 200 orang yang akan ditempatkan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat.***

Editor : Asep Suhendar
#Kementerian Hak Asasi Manusia #Penggerak HAM #Kementerian HAM