Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal 2026 hingga 23 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Yosep Awaludin • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi Kemenag menggelar nikah massal.
Ilustrasi Kemenag menggelar nikah massal.

RADAR BOGOR – Kabar baik bagi pasangan yang berencana menikah tahun ini. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran program nikah massal hingga 23 Juni 2026.

Program nikah massal itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang dikemas dalam kegiatan Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026. 

Acara Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 digelar pada 27-28 Juni 2026 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta.

Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian Agama, Nikah Fest 2026 mengusung konsep "One Stop Nikah Solution". 

Yakni menghadirkan berbagai layanan terpadu bagi calon pengantin, mulai dari edukasi hingga fasilitas pendukung pernikahan.

Selain prosesi nikah massal, peserta juga dapat mengikuti sesi ta'aruf, bimbingan perkawinan, hingga pameran kebutuhan pernikahan dalam satu rangkaian acara.

Baca Juga: 5 Curug Eksotis di Kaki Tangkuban Parahu: dari Kompleks Tiga Air Terjun hingga Kolam Belerang yang Menyembuhkan

Syarat Mengikuti Nikah Massal Kemenag 2026

Bagi calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Melakukan pendaftaran melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Melengkapi seluruh dokumen administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta.
  • Menyetujui seluruh aturan dan mekanisme program yang telah ditetapkan panitia.

Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026. Pasangan yang lolos seleksi nantinya akan menjadi perwakilan dalam puncak acara Nikah Fest 2026 yang berlangsung pada 27 Juni 2026 di Smesco Exhibition Hall.

Peserta Berkesempatan Mendapat Bantuan Modal Usaha

Tak hanya mendapatkan layanan pencatatan pernikahan, peserta terpilih juga akan memperoleh bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia penyelenggara.

Mereka juga akan dilibatkan dalam Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan.

Nikah Fest 2026 sendiri merupakan salah satu dari 16 program dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1448 H yang mengangkat tema "Menebar Maslahat, Menguatkan Umat."

Baca Juga: Laga Persahabatan Persikabo vs PSB, Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Bogor

Bekal Membangun Keluarga Harmonis

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Nikah Fest tidak sekadar memfasilitasi akad nikah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda yang akan membangun rumah tangga.

Menurutnya, pasangan perlu memiliki kesiapan yang matang agar mampu menciptakan keluarga yang harmonis dan berkualitas.

"Pernikahan bukan hanya tentang prosesi akad maupun perayaan. Yang lebih utama adalah bagaimana pasangan dapat membangun keluarga yang kuat, saling mendukung, serta menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berkualitas," ujar Abu Rokhmad.

Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga menjadi perhatian penting Ditjen Bimas Islam.

Karena itu, edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin perlu terus diperluas agar mereka memiliki bekal yang memadai sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

"Calon pasangan suami istri perlu dibekali pemahaman yang cukup sebelum menikah. Pendampingan seperti ini penting agar mereka siap menghadapi dinamika kehidupan keluarga secara berkelanjutan," tuturnya.

Baca Juga: Ada PAS Band dan Enau, Pengunjung Acara Puncak KaBOGORFEST 2026 Tembus 25 Ribu Orang

Jadwal Nikah Fest 2026

  • Pendaftaran nikah massal: hingga 23 Juni 2026
  • Pelaksanaan Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo: 27–28 Juni 2026
  • Lokasi: Smesco Exhibition Hall, Jakarta
  • Pendaftaran: melalui KUA sesuai domisili di wilayah DKI Jakarta

Bagi pasangan yang memenuhi syarat dan ingin menikah dengan dukungan fasilitas dari pemerintah, program Nikah Massal Kemenag 2026 ini dapat menjadi kesempatan yang patut dimanfaatkan. (***)

 
Editor : Yosep Awaludin
#tahun baru islam #kemenag #nikah massal