Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Dirilis, Ini Daftar Wilayah Penempatan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Dibagi Menjadi 4 Wilayah

Robecca Sesaria • Minggu, 14 Juni 2026 | 21:17 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026. Foto: bkn.go.id/Diolah dengan Gemini AI
Ilustrasi peserta PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026. Foto: bkn.go.id/Diolah dengan Gemini AI

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2026.

Rekrutmen PPPK tenaga kependidikan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional Sekolah Rakyat Kemensos yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan Pengumuman Kemensos Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026, terdapat beberapa poin penting yang wajib dipahami oleh seluruh calon pelamar PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Ribuan Pesilat Meriahkan HJB ke-544, Tampilkan Flash Mob Jurus di Kota Bogor

Pada rekrutmen tahun ini, Kemensos membuka total lowongan sebanyak 5.127 formasi yang dialokasikan untuk tiga posisi utama.

Jabatan yang tersedia tersebut meliputi Penata Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Operator Layanan Operasional.

Proses pendaftaran online ini dijadwalkan dibuka hingga hari Minggu, 14 Juni 2026. Kesempatan ini terbuka bagi tenaga honorer di lingkungan internal Kemensos maupun masyarakat umum dengan syarat usia maksimal 45 tahun.

Namun, pelamar harus cermat karena hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.

Baca Juga: Ketemu Buruh Pasar Lulusan SD di Angkot, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Bergaji Rp130 Ribu per Hari

Selain itu, Kemensos juga menetapkan syarat khusus bagi pelamar untuk bersedia tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat, atau diutamakan siap untuk menempati asrama sekolah yang telah disediakan.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan ditempatkan di unit Sekolah Rakyat yang dibagi menjadi empat wilayah cakupan nasional, yaitu:

Wilayah I (Sumatera): Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Wilayah II (Jawa & Bali-Nusa): Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Ruang Muda Cigombong Bogor Inisiasi Aksi Peduli Lingkungan, Kompak Tanam Pohon hingga Bakti Sosial Bersih-Bersih

Wilayah III (Kalimantan & Sulawesi): Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Wilayah IV (Maluku, NTT, & Papua): Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi Anda yang ingin mengabdi di dunia pendidikan dan sosial di bawah naungan Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Rekomendasi 9 Ayam Goreng Juara di Sekitar Stasiun Bandung, Dagingnya Empuk Bumbunya Meresap Sampai ke Dalam

Mengingat persaingan yang ketat dan aturan pemilihan lokasi yang mengikat, pastikan Anda mencermati setiap persyaratan serta pembagian wilayah penempatan di atas.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#sskolah rakyat #pppk #tenaga kependidikan