Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026

Yosep Awaludin • Selasa, 16 Juni 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi Tim Lembaga Falakiyah PBNU saat melakukan rukyatul hilal penentuan 1 Muharram 1448 Hijriah.
Ilustrasi Tim Lembaga Falakiyah PBNU saat melakukan rukyatul hilal penentuan 1 Muharram 1448 Hijriah.

RADAR BOGOR – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penetapan  1 Muharram 1448 Hijriah tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang menunjukkan bahwa hilal belum berhasil terlihat di seluruh titik pemantauan yang telah ditentukan.

Keputusan itu diumumkan melalui surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.

Informasi tersebut dipublikasikan melalui situs resmi Nahdlatul Ulama serta akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU pada Selasa 16 Juni 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Lembaga Falakiyah PBNU telah melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan 15 Juni 2026.

Berdasarkan laporan dari seluruh lokasi pemantauan, tidak ada satu pun petugas yang berhasil melihat kemunculan hilal sebagai penanda masuknya bulan Muharram.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini 3 Tanda CVT Motor Matic Bermasalah dan Waktu Ideal Menggantinya

"Berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan, seluruh titik pemantauan menyatakan hilal belum terlihat. Oleh karena itu, awal bulan Muharram 1448 Hijriah ditetapkan pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi (mulai Selasa malam) dengan dasar istikmal," demikian substansi isi surat yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah PBNU.

Penetapan Berdasarkan Metode Istikmal

Dengan tidak terlihatnya hilal, PBNU menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari sebelum memasuki bulan Muharram.

Metode tersebut merupakan salah satu pendekatan yang selama ini digunakan Nahdlatul Ulama dalam menentukan awal bulan Hijriah, selain berdasarkan hasil rukyat di lapangan.

Lembaga Falakiyah PBNU juga mengimbau seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah untuk turut menyosialisasikan hasil penetapan tersebut kepada masyarakat.

Tak hanya itu, umat Islam juga diajak menjadikan momentum pergantian tahun Hijriah sebagai kesempatan untuk memperbanyak doa dan memohon keberkahan di tahun yang baru.

Berbeda dengan Pemerintah dan Muhammadiyah

Penetapan awal Muharram oleh PBNU kali ini berbeda dengan keputusan yang telah lebih dahulu diumumkan pemerintah.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang sekaligus ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Kuliner Paling Unik dan Enak di Sukabumi, Wajib Dicoba

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menetapkan awal Muharram pada tanggal yang sama, yakni Selasa, 16 Juni 2026, sebagaimana tercantum dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan sebagai pedoman penanggalan Muhammadiyah.

Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah bukanlah hal baru di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan metode yang digunakan oleh masing-masing organisasi maupun pemerintah dalam menetapkan masuknya bulan baru dalam kalender Islam. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#rukyatul hilal #1 Muharram #pbnu