Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Palembang–Jakarta–Bogor, 11 Ribu Butir Ekstasi Disita

Yosep Awaludin • Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20 WIB
Ilustrasi jaringan narkoba lintas daerah berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Ilustrasi jaringan narkoba lintas daerah berhasil dibongkar Bareskrim Polri.

RADAR BOGOR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang diduga beroperasi dari Palembang, Jakarta hingga Bogor.

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita lebih dari 11.000 butir ekstasi serta ratusan gram sabu yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, serta Bea Cukai Palembang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Palembang terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika dan dikirim dari Palembang menuju Bogor.

"Melalui penyelidikan dan operasi terpadu, kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di jalur Palembang, Jakarta, hingga Bogor. Sejumlah pelaku dengan peran berbeda dalam sindikat ini juga telah diamankan," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada awak media, Selasa 16 Juni 2026.

Paket Narkoba Disamarkan dalam Speaker

Kasus ini mulai terungkap pada Rabu, 10 Juni 2026, ketika petugas menemukan sebuah paket mencurigakan di Gudang J&T Kedung Halang, Bogor.

Baca Juga: 6 Deretan Destinasi Wisata dan Kuliner di Bogor yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan

Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut diketahui berisi narkotika yang disembunyikan di dalam speaker berwarna hitam.

"Dari hasil pengecekan, paket itu berisi sekitar 405 gram sabu dan 97 butir ekstasi yang disamarkan dalam perangkat speaker," ungkap Eko.

Untuk mengungkap penerima paket, polisi menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.50 WIB, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial Ahmad Badawi alias Samba di sekitar Masjid Al-Huda, Citayam.

Selain paket yang diterima, petugas turut menemukan sekitar 5 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan tersangka.

Kurir Mengaku Diperintah Bandar dari Dalam Lapas

Dari hasil pemeriksaan awal, Ahmad Badawi mengaku hanya berperan sebagai kurir.

"Tersangka mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial D yang dikenalnya melalui media sosial Instagram dan aplikasi WhatsApp," kata Eko.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada AL alias D, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat.

Polisi menemukan fakta bahwa tersangka diduga mengendalikan aktivitas peredaran narkotika dari balik jeruji besi menggunakan telepon seluler.

"D berperan sebagai pengendali jaringan. Ia mengatur kurir untuk mengambil dan mendistribusikan narkoba menggunakan metode tempel," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini 3 Tanda CVT Motor Matic Bermasalah dan Waktu Ideal Menggantinya

Pasokan Diduga Berasal dari Aceh

Penyidik selanjutnya memperoleh informasi bahwa pasokan sabu berasal dari seseorang berinisial Pacik yang berada di Aceh.

Komunikasi antaranggota jaringan disebut dilakukan menggunakan aplikasi perpesanan Zangi.

Bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan, petugas kemudian memburu pelaku yang bertugas mengirim paket dari Palembang.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi menangkap PB, yang diduga menjadi pengirim narkoba melalui jasa ekspedisi.

Ribuan Ekstasi Berlogo TikTok, Dior hingga WhatsApp Disita

Penggeledahan lanjutan dilakukan di sejumlah lokasi di Palembang. Di sebuah kamar hostel, polisi menemukan lebih dari 310 gram sabu yang disimpan di dalam kotak speaker serta brankas.

Sementara itu, dari sebuah rumah kos di kawasan Ilir Timur, Palembang, petugas menyita ribuan butir ekstasi dengan berbagai logo.

Ekstasi tersebut diketahui menggunakan logo yang beragam, mulai dari TikTok, Dior, hingga WhatsApp.

Secara keseluruhan, jumlah ekstasi yang diamankan mencapai lebih dari 11.000 butir, dengan rincian:

Gunakan Identitas Palsu dan Sistem Tempel

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Kuliner Paling Unik dan Enak di Sukabumi, Wajib Dicoba

"Pengiriman dilakukan dengan menggunakan identitas palsu. Setelah diterima kurir, narkotika dipecah menjadi paket-paket kecil dengan variasi ukuran dan harga sebelum diedarkan melalui metode tempel," tutur Eko.

Dalam praktiknya, seorang kurir disebut mampu melakukan hingga 20 kali peletakan narkoba di lokasi berbeda dalam sehari sesuai instruksi pengendali jaringan.

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polisi Kejar Bandar Besar

Bareskrim memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 2.129 orang.

Adapun nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp826 juta.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan seorang bandar besar berinisial AD alias AA, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sebelumnya pernah tersangkut perkara narkotika yang ditangani Bareskrim Polri.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika lintas daerah tersebut. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #narkoba #bareskrim polri #palembang