Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Libur Sekolah! MBG Dihentikan Sementara, BGN Audit dan Telusuri Kepemilikan SPPG

Yosep Awaludin • Rabu, 17 Juni 2026 | 13:20 WIB
BGN hentikan sementara distribusi MBG selama libur sekolah untuk mengaudit dan mengevaluasi. (Foto: Laman BGN)
BGN hentikan sementara distribusi MBG selama libur sekolah untuk mengaudit dan mengevaluasi. (Foto: Laman BGN)

RADAR BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan langkah besar dalam pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Momentum libur sekolah akan dimanfaatkan untuk menghentikan sementara distribusi MBG sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Indonesia.

Tak hanya itu, BGN juga berencana mengevaluasi skema insentif operasional dapur yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari.

Penelusuran kepemilikan dapur MBG pun akan dilakukan guna mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan ulang program MBG dan kebijakan refocusing penerima manfaat agar anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Distribusi MBG Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh dapur penyedia makanan.

Baca Juga: Bukan Cuma Tahu Goreng, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Murah Sumedang yang Bikin Ketagihan

Menurutnya, audit diperlukan untuk memperbaiki berbagai persoalan yang ditemukan selama program berjalan, mulai dari standar dapur, validitas data penerima manfaat, hingga tata kelola internal pelaksana program.

"Nantinya seluruh dapur akan kami evaluasi secara menyeluruh. Harapannya, saat siswa kembali masuk sekolah, seluruh proses pelaksanaan di lapangan sudah jauh lebih tertata dan siap memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Arumsari kepada wartawan, Selasa 16 Juni 2026.

Ia menambahkan, kualitas dapur menjadi perhatian utama karena sangat berpengaruh terhadap mutu makanan yang diterima penerima manfaat.

"Mustahil mengharapkan hasil makanan yang berkualitas jika dapur yang digunakan tidak memenuhi standar alur pengolahan makanan yang baik dan benar," tuturnya.

Agustina mengatakan, penataan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang tengah menyusun kembali prioritas kelompok penerima manfaat program MBG.

BGN ingin memastikan bantuan gizi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan intervensi, bukan sekadar memperluas jumlah dapur yang beroperasi.

Insentif Rp6 Juta per Hari akan Disesuaikan

Selain audit dapur, BGN juga mengkaji ulang mekanisme pemberian insentif operasional SPPG yang selama ini disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari.

Menurut Agustina, pola tersebut dinilai belum mencerminkan beban kerja masing-masing dapur karena jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda.

"Ketika data penerima manfaat sudah benar-benar final, kami berharap skema insentif tidak lagi dipukul rata sebesar Rp6 juta untuk semua dapur," katanya.

Ia menjelaskan, selama ini dapur yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat menerima insentif dengan nominal yang sama seperti dapur yang hanya melayani sekitar 500 orang.

Baca Juga: Bansos Hari Ini, Cek Aktivasi Saldo BPNT Murni Rp600 Ribu Khusus Pemegang Kartu KKS Baru Bank BRI

"Selama ini memang begitu. Dapur dengan jumlah penerima manfaat 1.500 orang maupun 500 orang tetap memperoleh insentif yang sama," jelasnya.

Karena itu, BGN kini tengah memvalidasi jumlah penerima manfaat di setiap daerah sebagai dasar penyusunan skema insentif yang dinilai lebih proporsional dan adil.

Kepemilikan SPPG Bakal Ditelusuri

Pembenahan program MBG juga menyentuh aspek tata kelola kelembagaan. BGN menegaskan pegawainya tidak diperbolehkan memiliki atau mengelola SPPG.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan program MBG.

"Pegawai BGN yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan tidak diperkenankan memiliki SPPG. Aturan ini dibuat untuk menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan," tegas Agustina.

Ia menekankan bahwa orientasi utama program MBG harus tetap berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, bukan keuntungan pihak tertentu.

Oleh sebab itu, audit selama masa libur sekolah juga berpotensi menelusuri aspek kepemilikan dan tata kelola dapur agar pelaksanaan program berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Fokus pada Ketepatan Sasaran dan Efisiensi Anggaran

BGN memastikan bahwa evaluasi menyeluruh ini bertujuan agar intervensi gizi pemerintah benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

Baca Juga: Yes, 3 Bansos Tambahan Ini Kembali Disalurkan Juni 2026, Cek Selengkapnya

Agustina menyebut pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan prioritas penerima manfaat.

Hasil evaluasi tersebut nantinya juga akan menjadi landasan dalam penyusunan kebutuhan anggaran MBG tahun 2027.

Sebelumnya, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk menjangkau sekitar 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.

Meski demikian, evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat masih akan terus dilakukan sepanjang pelaksanaan program MBG tahun 2026.

"Yang pasti, ke depan masih akan ada upaya efisiensi agar program ini semakin tepat sasaran dan berkelanjutan," pungkasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#SPPG #Mbg #BGN #libur sekolah