Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masa Tunggu Haji Sudah Dipangkas Jadi 26 Tahun, Presiden Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi

Eka Rahmawati • Kamis, 18 Juni 2026 | 17:12 WIB
Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Badan Komunikasi Pemerintah/Bakom RI)
Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Badan Komunikasi Pemerintah/Bakom RI)

RADAR BOGOR - Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk mencari langkah yang dapat mempercepat masa tunggu keberangkatan haji yang saat ini masih mencapai sekitar 26 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Cucun setelah menghadiri pertemuan bersama Presiden di Hambalang pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Tim Pengawas Haji DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah melaporkan perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.

Menurut Cucun, Presiden menaruh perhatian besar terhadap panjangnya antrean calon jemaah haji. Oleh sebab itu, Presiden meminta para pembantunya untuk merumuskan berbagai skema yang memungkinkan masa tunggu keberangkatan dapat dipersingkat dibandingkan kondisi saat ini.

Baca Juga: Jalur Menuju Rumah Presiden Prabowo di Bogor Akan Dihiasi Mural Tokoh Pahlawan Nasional

Ia menjelaskan bahwa Presiden berharap terdapat solusi yang mampu mengurangi panjangnya antrean sehingga masyarakat dapat memperoleh kesempatan beribadah haji dalam waktu yang lebih cepat.

"Beliau menyampaikan kalau bisa tolong lebih cepat lagi seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," kata Cucun dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Cucun juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah yang telah berhasil menurunkan masa tunggu haji. Jika sebelumnya antrean keberangkatan di sejumlah daerah dapat mencapai sekitar 35 hingga 40 tahun, kini durasinya berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, yang terus berupaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih efektif.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan masa tunggu maksimal menjadi 26 tahun pada tahun ini. Namun demikian, Presiden masih menilai angka tersebut perlu dikurangi agar pelayanan kepada calon jemaah semakin baik.

Karena itu, Presiden meminta kementerian terkait untuk mengeksplorasi berbagai alternatif dan terobosan yang memungkinkan percepatan masa tunggu keberangkatan. Upaya tersebut dinilai penting mengingat jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata telah menunggu sekitar 13 hingga 14 tahun sebelum memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji.

Irfan menambahkan bahwa pemerintah bersama DPR akan terus mengkaji berbagai opsi yang dapat diterapkan guna mewujudkan harapan tersebut, sehingga masa tunggu haji di masa mendatang dapat semakin singkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," jelas Irfan.

Editor : Eka Rahmawati
#prabowo #masa tunggu haji