Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hotman Paris Geram, Minta Komisioner Komnas Perempuan Dipecat Usai Tanggapi Kasus Taufik Hidayat

Asep Suhendar • Minggu, 28 Juni 2026 | 09:52 WIB
Hotman Paris saat menyampaikan kritik terhadap pernyataan Komisioner Komnas Perempuan terkait kasus Taufik Hidayat. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris saat menyampaikan kritik terhadap pernyataan Komisioner Komnas Perempuan terkait kasus Taufik Hidayat. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

RADAR BOGOR -  Pengacara kondang asal Sumatera Utara, Hotman Paris Hutapea kembali menyampaikan kritikan pedas terhadap penyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak tekait kasus Taufik Hidayat.

Sondang sempat membuat pernyataan bahwa kasus Taufik Hidayat tersebut belum bisa dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menyikapi pernyataan itu, Hotman Paris melalui video yang diunggah akun Instagram pribadinya berharap agar Komisioner Komnas Perempuan tersebut diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: Portugal Ditahan Imbang Kolombia 0-0, Ronaldo Cs Gagal Puncaki Klasemen Grup K

"Halo Komnas Perempuan, berharap kamu segera dipecat bapak presiden," kata Hotman Paris. 

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan terkait kondisi yang dialami oleh YTR setalah diduga mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh sang pacar, Taufik Hidayat.

Pengacara berusia 66 tahun itu menilai bahwa dengan melihat kondisi YTR yang memperihatinkan, pernyataan yang disampaikan oleh Komnas Perempuan dinilai tidak tepat.

Baca Juga: Vision Band Unpak Tampil Memukau di HUT ke-11 BLC Indonesia, Siap Luncurkan Lagu Orisinal

"Malah kau mengeluarkan kata-kata itu bukan penyiksaan menurut PPB. Lho itu baru sekali aja baca peraturan PBB udah ngegaya lho," tegas Hotman.

Ia lantas meminta kepada Komisioner Komnas Perempuan untuk mundur dari jabatannya karena telah mengeluarkan statmen yang dinilai keliru terkait kasus Taufik Hidayat tersebut.

"Kalau kau punya harga diri mundur kau sebagai dari Komnas Perempuan, sia-sia uang pajak yang saya bayar untuk membayar kamu," ujarnya. 

Baca Juga: 6 Jajanan Wajib Coba di Suryakencana Bogor yang Sayang untuk Dilewatkan

Hotman Paris menilai pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan tersebut menandakan adanya ketidakpahaman dari yang bersangkutan.

"Dari ucapanmu itu kau benar-benar tidak paham,"  jelas Hotam Paris.

Di sisi lain, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor telah menyampaikan pernyataan bahwa kasus yang dialami oleh YTR merupakan tidak kekerasan berbasis gender.

Oleh karena itu, ia mengutuk keras dugaan kekerasan dan penyekapan yang diakukan oleh Taufik Hidayat terhadap pacarnya tersebut.

Baca Juga: Mukbang Corner Blok M, Kuliner Pizza Korea dan Mac and Cheese Halal

"Komnas Perempuan mengutuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban," kata Maria Ulfah Anshor, dikutip dari laman resmi Komnas Perempuan.

"Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” jelasnya.***

Editor : Asep Suhendar
#hotman paris #komnas perempuan #taufik hidayat