Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jurus Dahnil Membenahi Halusinasi Ibadah Haji

Yosep Awaludin • Selasa, 30 Juni 2026 | 15:11 WIB
Sukirman
Sukirman

RADAR BOGOR - Nama Dahnil Anzar Simanjuntak sangat populer sepanjang Musim Haji 2026.

Meskipun bagi Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia prosesi haji Tahun 1447 H (2026) adalah penyelenggaraan ibadah haji perdana namun gebrakannya cukup mengena.  

Gebrakan ini adalah awal yang baik untuk membenahi prosesi penyelenggaraan ibadah haji.

Pembenahan ini jika dilakoni secara konsisten diiringi komitmen yang kuat akan berbuah manis bagi penyelenggaran haji tahun berikutnya. 

Setidaknya marak di medsos dan media tindakan Dahnil merobek stiker (penanda) Ilegal di Tenda Arafah dan Mina. Ini adalah sebagian kecil dari “penyimpangan” penyelenggaran ibadah haji. 

Jika dilakukan investigasi yang mendalam pada jemaah sebelumnya, patut diduga, prilaku KBIHU yang me-“lebel”-i tenda di Arafah dan Mina bukanlah yang pertama kali.

Baca Juga: Rest Area 99 Puncak Dua, Spot Kuliner Lesehan dengan View Alam Bikin Adem

Isu seputar ini sebetulnya  sudah menjadi rahasia umum. Hanya saja  jemaah haji merasa tabu untuk mengeksposnya.  

Artikel ini sengaja menyebut nama Dahnil, Wakil Menteri Urusan Haji dan Umroh RI, karena untuk membenahi sesuatu apalagi birokrasi ibadah haji butuh figur yang berani.

Membenahi perkara ini tidak bisa garang di mulut namun lemah dalam policy dan keputusan.  

Stake-Holder yang berkepentingan yang menyelimuti prosesi haji terlalu banyak, dan wajib dibenahi karena terkait dengan hak warga negara agar nyaman menunaikan ibadah (haji). 
 
Keberanian Dahnil, akivis Muhammadiyah ini membuat pandora yang selama ini tabu kini mulai muncul ke permukaan. Kemenhaj harus menginvestigasi persoalan ini.  

Mengapa KBIHU terlalu lancang melakukan tindakan itu. Apakah selama ini kerap dilakukan..?, jika sering berapa banyak korban yang sudah terpapar..?. Investigasi kemenhaj tak boleh hanya “gertak sambal” harus ada hukuman. 

Tak kalah penting juga mengivestigasi apakah  faktor penyebab keberanian KBIHU itu karena selama ini “dibekingi”  orang dalam. Artikel ini sengaja ditulis agar Kemenhaj RI menuntaskan segala persoalan demi kenyamanan jamaah di masa mendatang 

Halusinasi Haji

Jauh sebelum keberangkatan, pada manasik haji di level kecamatan, jamaah haji non-KBIHU mengalami turbulensi perasaan. Jamaah non-KBIHU merasakan perasaan yang sama seolah mereka kurang direstui dan seolah-olah diarahkan untuk masuk KBIHU. 

Perasaan ini bisa jadi keliru tetapi para pemateri apakah uztads atau kyai atau pemilik KBIHU mengarah ke kecurigaan itu.

Masalah ini menjadi bagian dari artikel ini karena ibarat bermain “puzzle” keberanian KBIHU memasang penanda bahwa “tenda ini khusus jamaah KBIHU tertentu” bisa jadi ada kaitannya dengan eksistensi KBIHU sebagai bisnis prosesi haji, karena jika tidak akan ada stigma untuk apa ikut KBIHU, toh tidak ada istimewanya.  

Yang jelas KBIHU tidak boleh mengklaim ranah publik menjadi ranah KBIHU. Tulisan ini juga  mengajak semua jemaah haji non-KBIHU (mandiri) di seluruh Indonesia untuk berani mengutarakan pengalamannya dan meneruskannya ke-website Kemenhaj RI. 

Baca Juga: Gagal Total di Piala Dunia 2026, Jurgen Klopp Muncul Jadi Kandidat Kuat Pelatih Jerman

Jika keberanian KBIHU berbuat “culas” seperti yang diberantas Wamenhaj Dahnil karena dilandasi Undang-Undang atau peraturan, maka tulisan ini juga mengajak Jemaah untuk mengajukan yudisial review atas peraturan tersebut atau alamatkan  harapan agar Komisi VIII DPR-RI melakukan pengawasan lebih ketat. 

Ketika jamaah tak menemukan tendanya karena sudah di-kavling, ketika jamaah tak kebagian  kasur,  ini bukanlah “kutukan” sang pencipta pada jemaah, tetapi ini murni ketidak-profesionalan dalam tata-kelola. 

Selama ini jemaah “ditakuti-takuti” bahwa ketidaksempurnaan pelayanan itu  sebagai balasan atas perbuatan (dosa) yang dilakukan. Bukan, asli bukan…!. itu bukan karma dari sang Khalik. 

Sang Pencipta  tak sejahat itu, dan ini-lah yang seharusnya jemaah lakoni ketika berhaji yaitu menegakkan  dan mengokohkan ketauhidan. 

Bukankah inti pesan safar ibadah haji adalah mengokohkan kembali atas “perang” ketauhidan yang  dilakoni  Nabi Ibrahim dan Ismail ribuan tahun silam.

Terlalu sumir bagi Sang Pencipta menghukum jemaah hanya dengan berebut tenda, ketidak-ada-an bus dan  kekurangan kasur. 

Bahwa masing-masing jemaah merasakan pengalaman spritual yang berbeda itu cerita lain.  

Ingat kisah manusia terdahulu, Tuhan punya burung Ababil, Tuhan punya angin yang bisa menjadi badai termasuk badai debu, Tuhan punya air laut yng bisa menjadi tsunami, Tuhan punya sungai yang bisa banjir bandang, Tuhan punya kilat dan petir. 

Jangan “mengkerdilkan” Tuhan. Berhaji  justru harus berprasangka  baik pada Tuhan, berdialog dengan Tuhan, “bahwa saya sebagai manusia sudah memenuhi panggilanMu, kuatkan ketauhidan kami untuk tidak berpaling terhadap mahluk atau benda yang nota bene adalah ciptaan-Mu. 

Jangan bungkus ketidak-profesionalan itu dengan kata sabar, apalagi kata sabar itu dilantunkan  oleh uztads atau kyai.

Seorang Dahnil yang Wamenhaj, aktivis dan politisi saja tidak mengalunkan paduan suara “sabar”, padahal Dahnil adalah di pihak pemerintah. 

Apa yang perlu digarisbawahi disini “paduan suara” ketidakbenaran ini bisa jadi sudah berlangsung lama sehingga terciptalah group paduan suara yang mapan.

Dahnil harus kembali bergerak lebih lincah, lebih cepat dan hadir ketika mereka lengah untuk melakukan OTT (tangkap tangan).  

Jemaah wajib curiga  jangan-jangan inilah yang selalu “didongengkan” para penceramah mulai dari tanah air hingga pembekalan “armuzna” di hotel Mekah.

Para penceramah menggulirkan masalah ini yang dialamatkan kepada jemaah yang intinya jemaah harus pasrah karena ini  adalah  cobaan dan ujian dari Sang Pencipta. 

Jawaban pamungkasnya  tidak ada yg lain kecuali harus sabar.  Jemaah wajib bersabar. Kata “sabar” sudah di manipulasi  sebagai antisipasi atas “penyimpangan”  pelayanan terhadap jamaah. 

“Degredasi” kata sabar ini mungkin sudah menelan “korban” jutaan jemaah. Angka jutaan ini diperoleh dengan asumsi baru sejak kehadiran Wamenhaj Dahnil hal ini terungkap menjadi konsumsi publik. 

Selama ini mungkin jemaah malu mengungkapkannya karena jika terkena pada dirinya sebagai jamaah seolah ia manusia yang bergelumur dosa yang pantas dihukum di tanah suci walaupun hukumannya hanya sekadar kekurangan kasur.

Ingat, dana haji dari jamaah sangat pantas untuk sekadar menikmati kasur tipis di Arafah dan Mina.   

Paradoks Pembayaran Dam

Jika 220 ribu dari 221 ribu Jemaah haji Indonesia membayar Dam di tanah haram, bayangan kita akan menyaksikan lautan domba antri disemblih. Untuk tahun 2026 Jemaah haji mencapai 1,7 juta, jika 25 % diantaranya harus bayar Dam, maka pemandangan domba yang ratusan ribu ekor itu akan sangat menarik bagi media apalagi nitizen. 

Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan pada pembukaan menasik haji Tahun 2026 menyingung Dam ini. Cerita apalagi jika bukan penyimpangan. 

Menurut Gus Irfan domba satu ekor dipertontonkan kepada 15 Jemaah. Intinya terjadi manipulasi dan penipuan Dam. Tak hanya soal Dam Kemenhaj RI pun mengungkap  penipuan badal haji pada ibadah haji Tahun 20226 ini. 

Artikel ini tak mampu mengelaborasi lebih jauh tentang pernak-pernik haji.  Intinya hanya satu, prosesi ibadah haji ke depan harus lebih baik. Hukum siapapun yang bermain dalam prosesi ibadah haji. 

Para pelaku sesungguhnya  sedang mempermainkan “panggilan” Tuhan. Jemaah bukan saja rugi uang tetapi dihantui keraguan akan Syah atau tidaknya ibadah haji. 

Dari uraian di atas mengingatkan kita kembali tentang  pernyataan Prof. Salim Said bahwa “Indonesia tidak maju karena Tuhan-pun tidak ditakuti”.  

Kata “Sabar” didegradasi untuk memaklumi kekurangan pelayanan. Kelemahan dan kekurangan itu wajar dan manusiawi, tetapi tidak semua kelemahan dan kekurangan itu bisa dimaklumi dalam konteks pelayanan publik dalam hal ini pelayanan  terhadap jemaah haji yang nota bene jemaahnya membayar pada negara. 

Untuk ukuran ongkos haji itupun sekilas hanya 25 Juta ditambah 31 juta (untuk jabodetabek). Tetapi uang 25 juta setoran awal itu jika dtabung selama 13 tahun juga bisa menjadi 65-an juta. 

Akan lebih ekstrim lagi jika uang 25 juta itu dibelikan ke Logam Mulia bisa mencapai 50 gram dikali harga tahun 2026 yang nilainya bisa mencapai 150 juta. 

Terlepas dari semua itu, hitungan ini, hanya sekadar untuk menguatkan perlunya pelayanan prima, yang utama adalah berhentilah cerita halusinasi di untuk tahun berikutnya. 

Anehnya  “halusinasi” ini justru tidak datang dari Pemerintah tetapi para pengisi ceramah dan manasik. Kemenhaj harus memiliki standar  yang harus disampaikan dalam manasik haji.  

Jika cukup satu hari mengapa harus empat hari. Jika cukup 4 jam mengapa harus satu hari. Lebih ekstrim lagi jika cukup dengan video berdurasi 10 menit mengapa harus manasik berhari-hari.

Parade Batuk

Batuk yang saling bersahutan berirama di ruang  sholat lantai 2 Hotel Al-Hidayah di kawasan Aziziah Mekah. Irama bertalu-talu ini berlangsung tanpa dirigen. 

Hotel yang dihuni sekitar tiga ribu jemaah ini memang sangat berdebu. Oleh sebab itu ke depan harus betul-betul ada komitmen kuat agar Kemenhaj bisa menekan pihak hotel agar hotel betul-betul bersih. 

Sudah berdebu, ditambah pula kepulan asap rokok yang mulai dari pintu masuk hingga lorong tangga darurat hotel.

Meskipun Jemaah Indonesia terkenal baik, tetapi urusan merokok ini juga harus ada aturan yang tegas. 

Terlalu banyak yang seharusnya ditulis untuk perbaikan pelayanan jemaah haji di masa mendatang. Selain yang dikemukakan di atas, untuk mempersingkat artikel  ini, saya  ingin menyampaikan beberapa usulan penting. 

Yang pertama, petugas haji dipilih untuk membantu pelayanan, bukan dipilih agar naik haji gratis. Petugas haji yang bersentuhan dengan masyarakat atau petugas lokal wajib menguasai bahasa arab. Kedua, transportasi menuju masjidil haram harus memenuhi kebutuhan jamaah. 

Ketiga tertibkan pemateri manasik untuk tidak menakut-nakuti dengan cerita halusinasi. 

Tulisan ini kami tutup dengan ungkapan rasa syukur tak terhingga kepada Kemenhaj melalui Menteri dan Wakil menteri mau memblow-up hal yang selama ini boleh dijadi dianggap tabu atau  memang ada faktor kesengajaan disembunyikan. Bravo Kemenhaj RI. (***)

Oleh : Sukirman
Pernah menjadi Reporter TVRI untuk Istana Kepresidenan 2001-2008                       Pernah Belajar Jurnalistik TV dan Penyiaran di Jerman, Prancis, Korea Selatan dan Thailand 

Editor : Yosep Awaludin
#musim haji #kementerian haji dan umrah #ibadah haji