RADAR BOGOR – Dugaan penipuan dalam kerja sama penyelenggaraan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.
Seorang pengusaha berinisial MF mengaku mengalami kerugian hingga Rp350 juta dan melaporkan ME beserta seorang rekannya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/2409/VI/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, yang dibuat pada 19 Juni 2026.
Berdasarkan isi laporan, kasus bermula pada September 2025 ketika ME disebut menawarkan kerja sama penyelenggaraan dapur MBG dan meminta suntikan modal kepada MF untuk pengadaan berbagai peralatan dapur.
Dalam laporan itu dijelaskan, MF kemudian memenuhi permintaan tersebut dengan mentransfer dana sebesar Rp350 juta ke rekening seseorang yang disebut dalam proses kerja sama.
"Pelapor mengaku menyerahkan dana modal untuk pengadaan peralatan dapur melalui transfer ke rekening setelah adanya permintaan dari terlapor terkait program MBG," sebagaimana tertuang dalam laporan kepolisian.
Baca Juga: Makan Korban 1.300 Jiwa, BMKG Pastikan Indonesia Tak Alami Heatwave yang Landa Eropa
Selain memberikan modal, MF juga mengaku diminta menyediakan salah satu rumah miliknya sebagai lokasi operasional dapur MBG.
Namun, menurut kronologi yang disampaikan pelapor, pembangunan fasilitas dapur tidak kunjung rampung hingga penghujung Desember 2025.
Setelah beberapa kali mempertanyakan perkembangan proyek tersebut, dapur akhirnya mulai beroperasi pada Februari hingga April 2026 dengan menggunakan operator katering yang berbeda.
Pelapor juga menyebut terjadi peristiwa yang dinilai janggal pada 30 April 2026. Seluruh perlengkapan dan peralatan dapur disebut diangkut keluar dari rumah yang dijadikan lokasi operasional tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan darinya.
MF menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang telah dibangun sebelumnya.
Hingga laporan dibuat, pelapor mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai alasan pengosongan lokasi, maupun keberadaan seluruh peralatan dapur yang telah dibeli menggunakan dana modal tersebut.
Sementara itu, ME belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang dilayangkan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp telah dilakukan beberapa kali, termasuk permintaan klarifikasi yang terakhir dikirim pada Senin, 29 Juni 2026.
Namun hingga Rabu 1 Juli 2026, belum ada respons ataupun pernyataan dari pihak yang bersangkutan.
Kasus ini kini telah dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. (***)
Editor : Yosep Awaludin