Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perhutani Kantongi Perpanjangan Sertifikat FSC, Bukti Komitmen Kelola Hutan Lestari Berstandar Internasional

Yosep Awaludin • Kamis, 2 Juli 2026 | 14:50 WIB
Perhutani menerima perpanjangan sertifikat FSC Forest Management (FSC FM) dari PT SGS Indonesia periode 2026-2031
Perhutani menerima perpanjangan sertifikat FSC Forest Management (FSC FM) dari PT SGS Indonesia periode 2026-2031

RADAR BOGOR – Perum Perhutani kembali memperkuat komitmennya dalam menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Itu setelah Perhutani resmi menerima perpanjangan sertifikat Forest Stewardship Council Forest Management (FSC FM) untuk periode 2026-2031.

Sertifikasi bertaraf internasional tersebut mencakup 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang berada di seluruh wilayah operasional Perhutani.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh PT SGS Indonesia dalam acara yang berlangsung di Graha Perhutani pada Senin 29 Juni 2026.

Perpanjangan ini menjadi kelanjutan dari sertifikat sebelumnya yang berakhir pada Mei 2026.

Keberhasilan mempertahankan sertifikasi FSC FM diraih setelah Perhutani menjalani proses audit resertifikasi secara intensif sejak 2025.

Baca Juga: Chelsea Gigit Jari, Tawaran Rp170 Miliar untuk Pep Chavarria Ditolak Rayo Vallecano

Hasil tersebut menjadi pengakuan bahwa pengelolaan hutan yang diterapkan perusahaan tetap memenuhi standar internasional dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Acara penyerahan sertifikat dihadiri Kepala Divisi Perencanaan Strategis Perhutani Veronika Sianturi bersama jajaran manajemen.

Sementara dari PT SGS Indonesia hadir Direktur Sertifikasi Sebastian Lee, Sustainability Strategic Manager Astrid Astari, serta Business Assurance-Certification Mila Maimunah.

Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko, menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan sertifikasi FSC FM bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi bentuk nyata tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

Perpanjangan sertifikasi FSC FM menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan sesuai standar yang berlaku.

"Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan manfaat bagi negara dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi agar kelestarian hutan tetap terjaga di masa depan," ujar Tio Handoko.

Di kesempatan yang sama, Direktur Sertifikasi PT SGS Indonesia, Sebastian Lee, menegaskan pihaknya akan terus mendukung seluruh mitra melalui layanan sertifikasi yang independen, profesional, dan memiliki kredibilitas tinggi.

Baca Juga: Cerita PKL Alun-Alun Pindah ke Pasar Jambu Dua : Lebih Tenang Tak Usah Kucing-Kucingan

Ia juga memaparkan sejumlah isu strategis terkait keberlanjutan, mulai dari perkembangan kebijakan lingkungan global, tata kelola perusahaan (governance), hingga regulasi internasional yang kini semakin memengaruhi sektor kehutanan.

Sertifikat FSC Forest Management merupakan salah satu standar internasional yang menjamin produk kayu dan hasil hutan berasal dari pengelolaan yang bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, memberikan manfaat sosial, serta memenuhi aspek ekonomi secara berimbang.

Dengan cakupan sebanyak 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan, sertifikasi tersebut semakin mempertegas konsistensi Perhutani dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari di hampir seluruh wilayah operasionalnya di Indonesia. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#sertifikat #perhutani #pengelolaan hutan