Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPJS Kesehatan Catat 282,7 Juta Peserta JKN, Cakupan Tembus 98,62 Persen Penduduk

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 2 Juli 2026 | 17:44 WIB
BPJS Kesehatan memaparkan kinerja Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025 dalam Public Expose di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Dok. BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan memaparkan kinerja Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025 dalam Public Expose di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Dok. BPJS Kesehatan)

RADAR BOGOR - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peningkatan cakupan kepesertaan. Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total populasi Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Pujo, tingginya tingkat kepesertaan menjadi indikator semakin luasnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan melalui Program JKN. Ia menilai keberadaan program tersebut berperan penting dalam mendukung terbentuknya sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing.

"Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.

Baca Juga: PLN UPT Bogor Hadirkan Pemberdayaan Melalui Green Laundry Hub, Perkuat Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa dibebani biaya besar akan memiliki kesempatan lebih baik untuk tetap produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Sejalan dengan meningkatnya jumlah peserta, pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN juga mengalami kenaikan. Sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta pelayanan kesehatan diberikan kepada peserta, atau rata-rata melayani lebih dari 1,9 juta kunjungan setiap hari.

Pujo menilai tingginya angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan akses terhadap layanan kesehatan kini semakin mudah dijangkau di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, BPJS Kesehatan terus mempercepat transformasi digital melalui berbagai layanan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi berbasis WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Seluruh layanan tersebut didukung jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Dari sisi keuangan, hingga akhir 2025 Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp30,04 triliun. Nilai tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pembayaran klaim selama sekitar 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan sepanjang tahun yang sama mencapai Rp3,94 triliun.

Pujo menambahkan, penerapan tata kelola organisasi yang baik menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Atas kinerja tersebut, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada laporan keuangan tahun buku 2025.

Meski demikian, ia mengakui tantangan pembiayaan layanan kesehatan masih cukup besar. Selama tahun 2025, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang pada umumnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat berbagai langkah strategis, mulai dari meningkatkan program promotif dan preventif, memperbaiki kualitas layanan, mengoptimalkan pengelolaan dan kolektabilitas iuran, hingga memperkuat pengendalian biaya agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

"Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan mutu pelayanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," jelas Pujo.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa pengelolaan JKN harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan dengan peningkatan kualitas layanan serta mempertahankan kepesertaan aktif.

Pandangan serupa disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. Ia menilai Program JKN terus mengalami perkembangan positif, baik dalam aspek pelayanan, perluasan akses bagi masyarakat, maupun penguatan tata kelola. Oleh sebab itu, ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat.

Adapun Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai pembiayaan sektor kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Menurutnya, ketahanan finansial Program JKN perlu terus diperkuat melalui reformasi sistem pembiayaan, peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
#jkn #bpjs kesehatan