RADAR BOGOR – Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Kawasan Strategis Pangan dan Energi Nasional (KSPEN) di Kalimantan Tengah sebagai salah satu langkah memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program tersebut menjadi tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 yang menitikberatkan pembangunan kawasan pangan dan sumber daya air secara terpadu.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Area of Interest KSPEN Kalimantan Tengah yang dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol, di Graha Mandiri Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis 2 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Hanif menjelaskan bahwa pemerintah kini memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kawasan strategis pangan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, berbagai program yang telah dijalankan sejak pertengahan 1990-an belum mampu menghasilkan capaian sesuai harapan sehingga diperlukan langkah percepatan dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah menugaskan seluruh kementerian dan lembaga untuk menyiapkan kawasan strategis ketahanan pangan dan air.
Baca Juga: Harga Telur di Bogor Anjlok, Pedagang Sebut Peternak Pilih Berhenti Produksi
"Kalimantan Tengah menjadi salah satu fokus utama karena berbagai upaya yang dilakukan sejak 1995 hingga sekarang masih membutuhkan penyempurnaan agar hasilnya benar-benar optimal," ujar Hanif.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyusun strategi percepatan pembangunan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
"Kami bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Infrastruktur dan Wilayah, Kementerian Pertanian, serta Kejaksaan Agung, sedang menyusun langkah-langkah percepatan pembangunan KSPEN di Kalimantan Tengah agar implementasinya lebih terarah," katanya.
Menurut Hanif, tahap awal pengembangan akan diprioritaskan pada lahan yang berada di luar kawasan hutan.
Area tersebut telah memiliki kajian teknis yang disusun sejak 2020 oleh Bappenas bersama kementerian terkait sehingga dinilai siap untuk segera dikembangkan.
Selain itu, seluruh tahapan pembangunan akan dilengkapi dengan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional sebagai bagian dari upaya memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan meminimalkan berbagai potensi kendala di lapangan.
"Kami akan memulai dari wilayah di luar kawasan hutan yang sudah memiliki dasar kajian. Seluruh proses juga akan dilengkapi dengan manajemen risiko pembangunan nasional sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara lebih terukur," jelasnya.
Hanif juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan strategis pangan tidak hanya difokuskan di Papua Selatan.
Pemerintah turut menyiapkan sejumlah wilayah lain yang memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan nasional, termasuk Kalimantan Tengah.
Di provinsi tersebut, pemerintah menargetkan pengembangan kawasan pangan strategis dengan luas mencapai sekitar satu juta hektare.
Baca Juga: Jadi Kandidat Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Bawa 3 Program Strategis
Pada tahap awal, pelaksanaan program akan dipusatkan di enam kabupaten yang dinilai memiliki potensi paling besar untuk mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Target besar Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional harus diwujudkan melalui pengembangan wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi, termasuk Papua dan Kalimantan.
"Untuk Kalimantan Tengah, pengembangan akan difokuskan terlebih dahulu pada enam kabupaten prioritas yang diproyeksikan menjadi kawasan strategis pangan nasional," tutup Hanif. (***)
Editor : Yosep Awaludin