RADAR BOGOR – Wacana penerapan sistem single salary atau gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya terus memperjuangkan skema tersebut.
Kepala BKN menyebut, memperjuangkan gaji tunggal itu, demi meningkatkan kesejahteraan ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga memasuki masa pensiun.
Dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Kepala BKN mengatakan sistem gaji tunggal dinilai penting karena mampu menciptakan standar kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh ASN.
Menurutnya, melalui skema ini, berbagai komponen tunjangan akan diintegrasikan ke dalam gaji pokok.
Dengan demikian, penghasilan ASN saat pensiun tidak akan mengalami penurunan yang terlalu besar seperti yang selama ini terjadi.
"Kalau sekarang gaji pokok ditambah banyak tunjangan. Ketika pensiun, pendapatan turun drastis. Kondisi ini membuat banyak ASN merasa kesejahteraannya menurun setelah tidak lagi aktif bekerja," ujar Zudan.
Baca Juga: Masih Sepi Wisatawan! Curug Cikaracak Bogor Jadi Surga Tersembunyi yang Wajib Masuk Wishlist Liburan
Ia juga meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan ASN akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
ASN yang merasa lebih terjamin secara finansial dinilai dapat bekerja lebih fokus, meningkatkan kinerja, serta tidak lagi berlomba mengejar jabatan struktural semata demi memperoleh tambahan penghasilan.
Meski demikian, hingga saat ini penerapan sistem single salary masih sebatas wacana dan belum memiliki kepastian implementasi.
Baca Juga: Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar, 28 Cabor bakal Berlaga di Kota Bogor
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih akan mempelajari konsep tersebut sebelum mengambil keputusan terkait penerapannya.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantinimenyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai dasar untuk melanjutkan pembahasan implementasi sistem tersebut.
Rini menegaskan, konsep single salary yang tengah dikaji pemerintah tidak hanya berfokus pada penyatuan tunjangan ke dalam gaji pokok.
Baca Juga: Warung Sate Maranggi Haji Enoh Jadi Favorit Warga Bogor, Ada Karawitan Sunda Tiap Akhir Pekan
Pemerintah juga mengedepankan konsep total reward, yakni penghargaan yang mencakup kesejahteraan finansial, sistem karier, lingkungan kerja, hingga apresiasi terhadap kinerja ASN.
Dengan demikian, reformasi sistem penggajian ASN diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mampu mendorong profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga