RADAR BOGOR – Masyarakat diminta tidak khawatir apabila didatangi petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Kunjungan Samsat tersebut merupakan bagian dari program penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) untuk memperbarui data kendaraan belum bayar pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi.
Berdasarkan keterangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, petugas KTMDU bertugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Pesona Pantai Glayem, Destinasi Liburan Keluarga Murah Meriah dengan Ombak Tenang
Bapenda menegaskan, kedatangan petugas bukan untuk memberikan tekanan kepada masyarakat, melainkan memastikan data kendaraan dan kepemilikannya masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
KTMDU merupakan kategori bagi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak sesuai masa berlaku yang telah ditentukan.
Kendaraan dalam kategori tersebut akan menjadi sasaran penelusuran guna memperbarui basis data yang dimiliki Samsat.
Baca Juga: Warga Sebut Rumah yang Digeledah Polisi di Sentul Bogor Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Selama proses penelusuran, petugas akan mencocokkan informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya.
Langkah ini dilakukan agar data administrasi kendaraan tetap akurat dan memudahkan pengelolaan pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.
Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang serta membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Bangga Berdarah Ambon, Niki Becker Bawakan Identitas Indonesia Timur di Pesta Timuran Jaksel
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Bapenda Jawa Barat pun mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif apabila menerima kunjungan petugas.
Pemilik kendaraan diminta memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan dengan tertib.
Baca Juga: Puncak Kemarau 2026 di Depan Mata, BMKG Minta Masyarakat Mulai Hemat Air dan Waspada ISPA
Dengan adanya program penelusuran KTMDU, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan meningkat sekaligus memastikan database kendaraan bermotor di Jawa Barat tetap akurat dan mutakhir.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga