Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Buka Suara Soal Alasannya

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:44 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Sabtu 11 Juli 2026.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Sabtu 11 Juli 2026.

RADAR BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Pengunduran diri tersebut, telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Baca Juga: Tragedi Ibu Kota Sepatu Dunia: Pabrik Terbakar, 28 Pekerja Meninggal Terjebak Asap

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan

Meski terjadi pergantian di posisi strategis Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Penanganan berbagai perkara yang berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga dipastikan tidak akan terganggu.

Baca Juga: Resep Chicken Cordon Bleu Bites, Cemilan Tinggi Protein Tanpa Tepung

Anang Supriatna menegaskan, mekanisme yang berlaku di internal Kejaksaan Agung akan menjamin kesinambungan proses penegakan hukum sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional.

Kejagung Minta Publik Hormati Proses Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 

Institusi penegak hukum itu menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang tengah menjalani proses hukum.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.

Baca Juga: Alberto Merino Jadi Pahlawan! Spanyol Lolos ke Semifinal dan Siap Hadapi Prancis

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi, sembari tetap mengedepankan prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Febrie Adriansyah #Kejagung #jampidsus #kejaksaan agung