RADAR BOGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan ASN boleh antar anak hari pertama sekolah tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026. Imbauan itu merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah.
Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak usia PAUD, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengantar anak mereka pada hari pertama sekolah.
Baca Juga: Hunian Hotel Kabupaten Bogor Melandai, Nonbintang Kini Kejar Bintang
Rini menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik maupun kinerja pemerintahan.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat membantu ASN menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme dalam bekerja.
“Melalui fleksibilitas kerja yang tepat, ASN dapat lebih fokus, adaptif, dan mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dengan kehidupan keluarga,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.
Baca Juga: Hunian Hotel Bintang 1 di Kabupaten Bogor Naik Jadi 62,32 Persen
Menurutnya, pendampingan orang tua pada hari pertama sekolah merupakan momen penting bagi anak. Karena itu, ASN diharapkan dapat hadir mendampingi tanpa harus mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Kebijakan tersebut juga mendukung pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang digagas melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Program itu menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Kabupaten Bogor Turun, Wisatawan Justru Melonjak
Rini menilai kehadiran orang tua memiliki peran besar dalam perkembangan psikologis anak. Bahkan, langkah sederhana seperti mengantar anak ke sekolah pada hari pertama dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak.
“Peran orang tua, terutama ayah, sangat penting dalam tumbuh kembang anak. Kehadiran mereka bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi fondasi penting yang berdampak jangka panjang bagi perkembangan anak,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga