Sejumlah SPBU Larang Motor Jenis Ini Isi BBM, Begini Kata Pertamina

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:43 WIB
Ilustrasi sejumlah SPBU melarang motor Suzuki Thunder isi BBM.
Ilustrasi sejumlah SPBU melarang motor Suzuki Thunder isi BBM.

RADAR BOGOR – Larangan pengisian BBM untuk sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU Pertamina belakangan menjadi perhatian masyarakat. 

Di beberapa lokasi, pemberitahuan tersebut dipasang dalam bentuk kertas hingga spanduk yang terlihat jelas di SPBU pada area pengisian BBM.

Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak hanya berlaku bagi Suzuki Thunder. Kendaraan lain yang menggunakan tangki bahan bakar hasil modifikasi dengan kapasitas melebihi spesifikasi pabrikan juga menjadi sasaran aturan serupa.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan merupakan kebijakan nasional dari Pertamina, melainkan keputusan yang diambil oleh masing-masing pengelola SPBU.

"Pengaturan mengenai hal tersebut merupakan kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing SPBU. Pada prinsipnya, Pertamina tetap mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran," ujar Roberth.

Berlaku untuk Kendaraan dengan Tangki Modifikasi

Roberth menuturkan, pihaknya mengimbau seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pengisian secara berulang dalam waktu singkat.

Baca Juga: BROS Academy Genap Setahun, Kini Bina 74 Atlet Sepatu Roda di Kota Bogor

Ia menegaskan bahwa aturan di sejumlah SPBU bukan ditujukan khusus kepada pemilik Suzuki Thunder.

Kebijakan itu muncul karena ditemukan praktik penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan kendaraan tertentu dengan tangki yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

"Di lapangan ditemukan adanya kendaraan roda dua tertentu yang menggunakan tangki bahan bakar hasil modifikasi sehingga kapasitasnya melebihi standar pabrikan. Selain itu, ada pula yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Kondisi inilah yang mendorong sejumlah SPBU menerapkan kebijakan tersebut," jelasnya.

Menurut Roberth, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menjaga distribusi BBM bersubsidi agar lebih merata dan mencegah penyalahgunaan, bukan untuk mendiskreditkan merek sepeda motor tertentu.

"Langkah ini dilakukan dengan semangat menjaga pemerataan distribusi BBM dan sama sekali bukan untuk menyudutkan merek kendaraan tertentu," tambahnya.

Suzuki Thunder Memang Memiliki Tangki Berkapasitas Besar

Meski sudah tidak lagi dipasarkan dalam kondisi baru di Indonesia, Suzuki Thunder masih banyak digunakan oleh masyarakat. Motor ini pernah hadir dalam dua pilihan mesin, yakni 125 cc dan 250 cc.

Salah satu keunggulan Suzuki Thunder sejak awal peluncurannya adalah kapasitas tangki bahan bakar yang relatif besar dibandingkan motor sekelasnya.

Berdasarkan spesifikasi pabrikan, Suzuki Thunder dibekali tangki berkapasitas hingga 15 liter.

Baca Juga: Berawal dari Dapur Rumahan, UMKM Cimahi Ini Naik Kelas Usai Ikut Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

Ukuran tangki tersebut memang dirancang untuk mendukung pengendara yang kerap menempuh perjalanan jarak jauh sehingga tidak perlu terlalu sering berhenti untuk mengisi bahan bakar.

Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa ukuran tangki bawaan pabrikan bukanlah alasan utama diterapkannya larangan di sejumlah SPBU.

Fokus kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui kendaraan yang telah dimodifikasi atau melakukan pengisian secara berulang di lokasi yang sama. (***)

Editor : Yosep Awaludin
Suzuki Thunder spbu bbm pertamina