Menkes Minta Wajibkan Label Nutri Level di Minuman Kemasan, Dimulai dari Restoran

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 10:08 WIB
Nutri level di minuman kemasan. Foto: PT Karisa Sukses Abadi
Nutri level di minuman kemasan. Foto: PT Karisa Sukses Abadi

RADAR BOGOR – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun regulasi terkait penerapan informasi nutri level pada minuman kemasan. 

Penerapan informasi nutri level tersebut dinilai penting untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai kandungan gizi produk yang dikonsumsi.

Hal itu disampaikan Budi usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Menurutnya, kewenangan untuk menerapkan aturan informasi nutri level tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Curug Batu Gede Cisuren: Wisata Air Terjun dengan Konsep Camping dan Glamping di Kawasan Puncak Bogor

"Saya tadi bicara sama Pak Gubernur. Wewenang untuk melakukan enforcement regulasi itu ada di masing-masing pemda.

Tahap pertama ini nutri-level diberikan sebagai informasi agar masyarakat bisa mengetahui mana yang sehat dan mana yang kurang sehat," ujar Budi.

Ia juga meminta dukungan Pemprov DKI Jakarta agar penerapan aturan tersebut dapat dilakukan secara bertahap, khususnya di restoran dan tempat usaha yang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan maupun Dinas Lingkungan Hidup.

"Saya sudah bilang beliau, tolong dibantu agar semua restoran yang berada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan dan Dinas Kesehatan DKI secara bertahap mengimplementasikan aturan ini," katanya.

Baca Juga: Buka 24 Jam, Kafe Alam Pancawati Jadi Destinasi Favorit Kuliner Keluarga Bernuansa Alam di Bogor

Budi menilai kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap gaya hidup sehat terus meningkat. Fenomena tersebut diyakini dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk ikut mencantumkan informasi nutri-level pada produk yang mereka jual.

"Saya melihat pemahaman masyarakat dan para pengusaha muda sekarang mulai berubah. Kesadaran hidup sehat meningkat, sehingga saya berharap ini menjadi gerakan masyarakat yang mendorong pemasangan informasi tersebut," ujarnya.

Kementerian Kesehatan saat ini juga terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah di berbagai wilayah agar kebijakan serupa dapat diterapkan secara bertahap. Tahap awal, implementasi akan difokuskan di kota-kota besar yang memiliki banyak restoran dan pusat kuliner.

Baca Juga: Wisata Gratis di Karawang Lagi Viral, Main Air di Irigasi Sipon Bojong Cuma Bayar Parkir dan Sewa Ban Rp5.000

Menurut Budi, pemerintah pusat akan mengatur standar kandungan gizi beserta desain label nutri-level, sementara penerapan di lapangan akan dilakukan melalui regulasi yang diterbitkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah membuat pilihan makanan dan minuman yang lebih sehat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
label gizi nutri level menkes minuman kemasan