RADAR BOGOR – Rencana penyesuaian tarif 10 ruas jalan tol pada tahun 2026 belum tentu langsung disetujui pemerintah.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa setiap usulan kenaikan tarif jalan tol wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Anggota BPJT dari unsur pemangku kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, mengungkapkan terdapat sekitar 10 ruas tol yang masuk jadwal evaluasi penyesuaian tarif pada tahun ini.
Namun, hingga saat ini baru tiga ruas yang telah mengajukan usulan, yakni Tol Semarang-Batang, Tol Akses Patimban, dan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Menurut Sony, pengajuan penyesuaian tarif tidak otomatis berujung pada persetujuan.
BPJT terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan SPM di masing-masing ruas jalan tol.
Baca Juga: Pantai Karang Papak, Staycation Tepi Pantai dengan Glamping dan Villa Nyaman di Garut
Jika masih ditemukan kekurangan, proses kenaikan tarif akan ditunda sampai seluruh standar pelayanan dipenuhi.
“Sebagian besar badan usaha jalan tol mengajukan penyesuaian karena memang sudah masuk jadwal evaluasi," kata Sony di The St. Regis, Jakarta Selatan, dikutip Minggu 26 Juli 2026.
"Namun setelah kami cek, masih ada beberapa aspek SPM yang perlu diperbaiki. Selama standar pelayanan itu belum dipenuhi sepenuhnya, usulan tarif belum akan diproses,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi Tol Cijago yang hingga kini belum dapat melanjutkan proses penyesuaian tarif.
Hasil evaluasi BPJT menunjukkan masih ada sejumlah catatan, terutama terkait aspek estetika atau beautifikasi di ruas tol tersebut.
Sony menjelaskan, salah satu perhatian BPJT adalah kondisi jembatan penyeberangan di Tol Cijago yang dinilai sudah kusam dan perlu dilakukan pengecatan ulang.
Perbaikan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena harus dilakukan tanpa mengganggu arus lalu lintas yang padat di bawahnya.
Baca Juga: Villa Zein 5: Villa Bergaya Eropa dengan Private Pool Luas dan View Gunung Salak di Puncak Bogor
“Di Cijago misalnya, jembatan penyeberangan masih perlu dibenahi karena kondisinya sudah kusam dan harus dicat ulang. Pekerjaan itu tidak mudah dilakukan karena volume kendaraan di bawahnya cukup tinggi. Selama catatan tersebut belum dituntaskan, penyesuaian tarif belum bisa kami lanjutkan,” ujarnya.
Dengan demikian, BPJT memastikan bahwa pemenuhan kualitas layanan bagi pengguna jalan tol tetap menjadi syarat utama sebelum pemerintah memberikan persetujuan terhadap kenaikan tarif tol. (***)
Editor : Yosep Awaludin