RADAR BOGOR – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran.
Kebijakan soal pegawain non ASN tersebut diumumkan Kepala BGN Sudaryono dalam upaya memperkuat tata kelola dan membersihkan lingkungan kerja di internal BGN.
Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026, Sudaryono menyampaikan bahwa pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non ASN dan 37 tenaga ahli.
Baca Juga: 1.097 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Keamanan Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari Bogor
Mayoritas dari mereka dikenai sanksi karena dugaan pelanggaran disiplin serta pelanggaran aturan lainnya.
"Per hari ini, 27 Juli 2026, kami melakukan langkah bersih-bersih. Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi. Hari ini kami mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono.
Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Ibu Pembuang Mayat Bayi di Ciparigi Bogor Dijerat Pasar Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Selain itu, sebanyak 39 pegawai tercatat melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap mereka, BGN akan menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, hingga teguran administratif.
Sudaryono mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang ditangani mencakup keterlibatan dalam praktik judi online, pelanggaran kedisiplinan, hingga dugaan penyalahgunaan keuangan atau korupsi. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak integritas lembaga.
Menurutnya, langkah penindakan dilakukan untuk melindungi mayoritas pegawai yang bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap BGN.
Baca Juga: Puncak HAN 2026 Kota Bogor Meriah, Alun-Alun Jadi Ruang Inklusi dan Kreativitas Anak
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan tiga prioritas utama yang kini menjadi fokus kepemimpinannya di BGN.
Pertama, memberantas praktik korupsi di lingkungan internal lembaga.
Kedua, memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ketiga, meningkatkan transparansi serta melibatkan publik dalam pengawasan program-program BGN.
Baca Juga: Atasi Krisis Air Bersih di SDN 05 Lulut, Pemkab Bogor Bakal Segera Bangun Sumur Bor
Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dan pelanggaran yang perlu dibenahi.
Namun, BGN berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh agar kinerja lembaga semakin akuntabel dan mampu menjalankan tugas secara optimal.
"Kami siap melakukan pembenahan dan memperbaiki setiap kekurangan agar pekerjaan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," tutup Sudaryono.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga