RADAR BOGOR - Menyimak penjelasan dan analisa Dr Susanti Withaningsih, Kepala Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan Unpad, soal nasib konservasi kini dan 25 tahun mendatang, cukup miris dan memprihatinkan.
Dalam agenda Lokakarya Ekoliterasi Konservasi yang digagas Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (FOKSI) dengan Pramuka Unpad, Selasa 28 Juli 2026, jelas terpampang kondisi konservasi satwa di Indonesia cenderung terus mengalami penurunan.
Menurutnya, sinyalemen menyedihkan itu seolah terus terasakan tanpa bisa ditahan, kendati banyak program konservasi satwa dan obrolan pentingnya konservasi ada dimana mana.
Dihadapan 40 para guru SMP dan SMA se- kabupaten Sumedang dan aktivis kepramukaan Kota Bandung itu, jelas Susanti Withaningsih, mengatakan, kondisi konservasi di Indonesai sangat tidak baik baik saja.
“Salah satu sumber masalah terbesar rusaknya ikhtiar konservasi adalah greediness (tamak, rakus), bukan kurangnya aturan untuk mengelola atau mengawal konservasi satwa dan habitat,” ujar ahli peneliti elang jawa ini.
Dia mengingatkan, ada 9 batas aman yang harus terjaga baik agar planet bumi ini tetap ada secara global.
Baca Juga: Dua Wilayah di Kota Bogor Sarang Peredaran Obat Terlarang, Pelaku Kibuli Jasa Ekspedisi
Namun sayangnya berdasarkan data Stockholm Resilience Centre 2025, ternyata sudah ada 7 batas aman yang justru dalam posisi merah berbehaya dan sudah melewati batas amannya.
“Praktis tinggal dua saja yang dikhawatirkan akan menyusul batas aman planet itu, yakni soal penipisan lapisan ozon ( yang membaik berkat Protocol Montreal) dan beban aerosol atmosfer, katanya.
Tujuh hal lainnya yang sudah melewati batas aman planet secara global lainnya adalah perubahan iklim, siklus biokimia polusi nitrogen dan posfor, keanekragaman hayati (laju kepunahan spesies ekstrem).
Kemudian pencemaran kimia (mikroplastik dan limbah kimia), perubahan sistem lahan (deforestasi amazon dan tropis), perubahan air tawar (kekeringan ekstrim global) dan pengasaman air laut.
“Konsep batas aman planet (planetary Boundaries) ini, bukan lagi tentang ketakutan kehabisan minyak, melainkan tentang ketakutan merusak fungsi ekologis secara permanen,” jelas Tuten, nama pangilan Dr. Susanti ini.
Indonesia Lampu Merah
Sementara khusus kasus di Indonesia sudah memasuki lampu merah atau bahaya. Menurut Dr. Susanti, di Indonesia ada lima hal sudah terlampaui batas amannya sebagai planet, tiga masalah melampaui di wilayah tertentu dan hanya satu dalam batas aman.
Pertama perubahan iklim, karena emisi karbon Indonesia peringkat ke-7 tertinggi di dunia (blobal share 2,05%, worldmeter).
Kemudian siklus biokimia posfor dan nitrogen ke lingkungan dari sector pangan Indonesia berkontribusi 6,18% (P) dan 7,58% (N) pada angka batas aman global (Wirasenjaya 2023).
Batas aman yang terlampuai di Indonesia lainnya, adalah ancaman keankeragaman hayati Indonesia sudah berada pada peringkat 3. Jumlah spesies yang terancam punah terbanyak dari 277 negara yang disurvei.
Begitu pula dengan perubahan sistem lahan di Indonesia, prosentasenya sudah mencapai 66% dari batas aman yang seharusnya dari lebih dari 85% luas tutupan hutan.
Baca Juga: IPO CXMT Meledak! Saham Produsen Chip Memori China Melonjak 470 Persen
“Yang terakhir kondisi sudah sangat melampaui batas aman di Indonesia adalah soal pencemaran kimia. Ternyata berdasarkan data Zhao & You 2024, Indonesia sebagai negara nomor satu di dunia dengan konsumsi mikroplastik per kapita terbesar,” ujar Dr. Susanti.
Tiga hal lainnya yang melampaui batas aman planet di wilayah tertentu di Indonesia itu adalah pengasaman laut, beban aerosol atmosfer (didaerah perkotaan dan area kebakaran lahan) dan perubahan air tawar. Sementara dalam batas aman soal penipisan lapisan ozon.
Sedangkan soal flora dan fauna, ia mengatakan, ada 2.432 spesies di ambang kepunahan di Indonesia.
Di antaranya yang teranam punah itu terbagi sebanyak 1.381 spesies tumbuhan, 554 mamalia, dan 395 burung.
Krisis kepunahan ini bukan sekadar angka. Akar permasalahannya antroposentrisme.
Selama konservasi konservasi menempatkan satwa langka hanya sebagai sumber daya bagi kepentingan ekonomi manusia, maka paradigm ini justru akan mengantarkan pada kegagalan konservasi.
"Selama satwa dipandang sebagai alat, bukan sebagai entitas bernilai pada dirinya sendiri, krisis tidak akan pernah terselesaikan, “ jelas anggota Indonesian Biodiversity ini.
Baca Juga: Puluhah Kasus Peredaran Narkoba di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan 68 Tersangka
Sangat dibutuhkan deep ecology sebagai paradigma baru konservasi. Satwa harus dipadang dari sisi nilai intrinsic, biospheric egalitarianism dan ecocentrism.
Satwa langka memiliki hak untuk hidup dan berkembang terlepas dari kegunaanya bagi manusia.
Adanya hak setara bagi seluruh komponen biotic untuk hidup dan berintegrasi dalam ekosistem.
Paradigma lainnya adalah manusia bukan penguasa alam melainkan bagian integral dari jaring jaring kehidupan. (***)
Editor : Yosep Awaludin