RADAR BOGOR – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat edukasi kepada masyarakat agar membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.
Langkah Wamenko Pangan tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah sekaligus menjaga keberlangsungan operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng.
Hal itu disampaikan Wamenko Pangan Hanif saat meninjau TPA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga: Bidik Predikat Wistara, Forum Kota Sehat Kian Gencar Sosialisasi ke Tiap Kecamatan
Menurutnya, investasi pembangunan fasilitas RDF senilai sekitar Rp120 miliar harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu beroperasi dalam jangka panjang.
"Nilai investasinya sangat besar, sehingga umur operasional alat harus dijaga. Salah satunya dengan memastikan sampah yang masuk telah dipilah agar residu tidak menumpuk," ujar Hanif.
Saat ini, fasilitas RDF di TPA Cimenteng memiliki kapasitas terpasang sebesar 120 ton sampah per hari. Namun, volume sampah yang diolah baru mencapai sekitar 80 ton per hari dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Hanif menegaskan, pengelola TPA perlu mulai membatasi sampah yang diterima agar hanya sampah yang telah dipilah.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta mendorong masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, pemilahan sampah merupakan fondasi utama dalam berbagai teknologi pengolahan sampah, baik RDF maupun waste-to-energy. Tanpa proses tersebut, biaya pengolahan menjadi lebih tinggi dan kurang efisien.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Fenomena Wisata Bencana di Indonesia
Sebagai langkah awal, Hanif mengusulkan setiap dari 33 kecamatan yang telah terlayani memiliki minimal satu desa percontohan yang menerapkan pemilahan sampah hingga 100 persen. Desa tersebut diharapkan menjadi model bagi wilayah lainnya.
Selain meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, pemilahan sejak awal juga dinilai mampu memberikan manfaat bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, sekaligus menghasilkan kompos dan bahan baku daur ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Hanif juga mendorong penambahan fasilitas RDF di Sukabumi. Pasalnya, timbulan sampah di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 1.700 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan saat ini masih jauh dari kebutuhan.
Ia menjelaskan, RDF memiliki potensi besar sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap batu bara sekaligus menekan emisi karbon dan gas metana dari timbunan sampah.
Pemerintah pusat, lanjut Hanif, tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Presiden untuk mempercepat pengembangan RDF di berbagai daerah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait pembiayaan, pengadaan fasilitas, hingga mekanisme tipping fee.
Baca Juga: Soroti Jepang Usai Gempa, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Kelemahan Mitigasi Indonesia
Menurut Hanif, Indonesia memiliki 23 pabrik semen dari 18 perusahaan yang berpotensi memanfaatkan RDF.
Dengan dukungan regulasi tersebut, sekitar 132 kabupaten dan kota di sekitar kawasan industri semen diproyeksikan mampu mengurangi hingga 30 persen timbulan sampah nasional melalui pemanfaatan RDF.
Ke depan, strategi pengelolaan sampah nasional akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, mulai dari pengembangan waste-to-energy, RDF untuk industri semen maupun non-semen, hingga pengolahan sampah berbasis potensi lokal bagi wilayah yang tidak memiliki akses ke pabrik semen.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga