RADAR BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api di Indonesia, yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi untuk menekan angka kecelakaan yang masih kerap terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Kamis (30/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pengembangan transportasi perkeretaapian.
Prabowo Minta Perlintasan Kereta Lebih Aman
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah perlu mempercepat peningkatan sistem keamanan di seluruh perlintasan kereta api yang masih aktif.
Baca Juga: Normalisasi Kali Cibeuteung, Pemkab Bogor Kurangi Risiko Banjir di Rancabungur
Ia menyebut, masih terdapat ribuan titik perlintasan yang membutuhkan perhatian serius.
Menurut Prabowo, pemasangan pintu perlintasan yang lebih modern, termasuk sistem otomatis, menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan antara kereta api dan kendaraan maupun pejalan kaki.
"Saya mendapat informasi masih ada ribuan perlintasan kereta api yang perlu dilengkapi pintu pengaman yang lebih baik, bahkan jika memungkinkan menggunakan sistem otomatis agar kecelakaan dapat dicegah," ujar Presiden Prabowo Subianto.
Keselamatan Jadi Prioritas Pengembangan Perkeretaapian
Prabowo menegaskan, modernisasi sektor perkeretaapian tidak hanya berfokus pada pembangunan jalur maupun peningkatan layanan, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan aspek keselamatan.
Menurutnya, investasi pada sistem pengamanan perlintasan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman dan nyaman.
Pemerintah berharap, peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang dapat menekan angka kecelakaan sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi kereta api yang semakin andal di berbagai wilayah Indonesia. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim