Ratusan Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN, Menkeu Siapkan Tambahan Anggaran Tunggu Restu Presiden

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 08:45 WIB
ilustrasi ASN setelah lulus ujian CPNS. (Foto: Instagram/@meutya_hafid diolah dengan Gemini AI)
ilustrasi ASN setelah lulus ujian CPNS. (Foto: Instagram/@meutya_hafid diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR – Pemerintah tengah menyiapkan skema tambahan anggaran untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan dalam membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). Namun, realisasi bantuan tersebut masih menunggu arahan dan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran tambahan untuk pemda untuk gaji ASN tersebut telah mulai dihitung. Meski demikian, rincian besaran dana maupun mekanisme penyalurannya belum dapat diumumkan karena pembahasannya masih berada pada tahap awal.

“Sudah kami hitung kebutuhan anggarannya secara kasar. Namun untuk detailnya masih menunggu arahan Bapak Presiden sehingga belum bisa disampaikan ke publik,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Cek Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 3 di KKS? Cek Penjelasannya

Menurutnya, alokasi dana yang sedang disiapkan diperkirakan cukup untuk membantu daerah yang mengalami kendala keuangan. Kendati demikian, keputusan final tetap berada di tangan Presiden sebelum pemerintah mengumumkan kebijakan tersebut secara resmi.

Saat ditanya mengenai besaran anggaran yang akan digelontorkan, Purbaya belum memberikan angka pasti. Ia hanya memastikan perhitungan sementara menunjukkan dana yang disiapkan dinilai memadai untuk memenuhi kebutuhan daerah penerima.

Selain itu, pemerintah juga masih memetakan jumlah daerah yang berpotensi menerima tambahan anggaran. Purbaya memberi sinyal jumlahnya bisa mencapai ratusan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: CFD Jakarta Buka Pendaftaran Kartu Transportasi Gratis, Kuota Terbatas

“Masih perlu didiskusikan lebih lanjut. Saat ini baru berupa perhitungan awal di atas kertas. Nanti setelah saya melaporkan kepada Bapak Presiden dan mendapat persetujuan, baru akan diumumkan secara resmi,” katanya.

Meski belum ada keputusan final, pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah pusat tengah mencari solusi untuk menjaga kelancaran pembayaran gaji ASN di daerah sekaligus memastikan stabilitas layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
asn gaji anggaran pemda