RADAR BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin, 3 Agustus 2026, sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah resmi dicopot dari jabatannya.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pengelola SPPG yang terbukti melanggar aturan maupun tidak memenuhi standar pelaksanaan program MBG.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala BGN telah mencopot 137 Kepala Dapur SPPG di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar seusai rapat pimpinan di Kantor BGN, Senin, 3 Agustus 2026.
Baca Juga: Pantai Madasari Primadona Wisata Jawa Barat, Panorama Mirip Bali, Ada Glamping Bobocabin
Pencopotan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah.
Salah satu yang terkena tindakan tersebut merupakan pengelola dapur MBG di Semarang yang sebelumnya berkaitan dengan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut diberikan kepada kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan standar operasional dan prinsip integritas dalam pelaksanaan MBG.
Ia menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas dan keamanan program.
Temuan di lapangan, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan kasus keracunan, tetapi juga mencakup persoalan pengelolaan keuangan.
"Kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain," tegasnya.
Baca Juga: BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Salurkan Pembiayaan Perumahan, Dukung Ribuan Debitur KPR FLPP
Sudaryono menambahkan, BGN telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan pengendalian untuk memastikan setiap pelaksana menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Menurutnya, kepercayaan kepada pengelola tetap diperlukan dalam menjalankan program, tetapi harus disertai sistem pengawasan yang kuat agar berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah.
"Kepercayaan itu baik, tapi pengendaliannya lebih baik," pungkas Sudaryono.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga