RADAR BOGOR – Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite. Ke depan, tidak semua masyarakat dipastikan bisa membeli BBM RON 90 tersebut seperti saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah tengah membahas kemungkinan pembatasan BBM subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Salah satu skema yang dibahas adalah membatasi pembelian BBM Subsidi Pertalite untuk masyarakat yang masuk desil 9 dan desil 10.
Baca Juga: Pagi Ini Sejumlah Tol Jakarta Macet, Dalkot hingga Jagorawi Dipadati Kendaraan
Menurut Purbaya, pembatasan tersebut tidak langsung diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah berencana menyiapkan sistem terlebih dahulu sebelum melakukan pengurangan subsidi secara bertahap.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya usai rapat koordinasi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sebagai informasi, pembagian desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia. Terdapat 10 desil, dengan masing-masing desil mencakup 10 persen keluarga. Desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 20 persen tertinggi.
Baca Juga: MMPI Sekolah Pascasarjana Unida Bogor Borong Penghargaan di Temu Tahunan PPMPI ke-13
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, evaluasi diperlukan karena BBM bersubsidi selama ini masih dinikmati masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.
Menurutnya, subsidi seharusnya lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan. Pemerintah pun tengah membahas mekanisme agar anggaran subsidi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dapat lebih tepat sasaran.
Bahlil menyebut skema pembatasan nantinya juga dapat mempertimbangkan jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.
Baca Juga: PKH Tahap 3 2026 Mulai Cair via KKS BNI, Cek Saldo Hari Ini
Ia mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW atau Mercedes-Benz yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum menetapkan secara rinci mekanisme pembatasan pembelian Pertalite, termasuk batasan kendaraan atau kapasitas mesin yang akan diberlakukan.
Wacana pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin sebelumnya juga pernah disampaikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha pada Mei 2026.
Menurut Satya, pengaturan tersebut berpotensi dituangkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca Juga: Ngopi di Bogor Makin Unik, Goffee Semplak Hadirkan Minuman dengan Gelas Beku
Jika pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin dan jenis kendaraan, pemerintah diperkirakan dapat menghemat konsumsi BBM bersubsidi sekitar 10 hingga 15 persen dari total volume.
Wacana pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin sendiri sebenarnya telah mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu skema yang pernah dibahas yakni kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Sementara untuk BBM jenis solar bersubsidi, sebelumnya juga pernah muncul wacana pembatasan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc.
Baca Juga: Villa Zee 3 Cisarua Bogor, Villa Baru dengan Infinity Pool View Lembah Hijau dan Kapasitas 50 Orang
Namun, hingga kini pemerintah masih membahas skema yang paling tepat sebelum kebijakan pembatasan Pertalite diterapkan.
Kalau mau, saya bisa buatkan juga 5 pilihan judul yang lebih “menggigit” dengan gaya portal berita masa kini, termasuk versi yang memakai angka.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga