Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya Ungkap Kunci Membenahi BUMN Bermasalah

Lucky Lukman Nul Hakim • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.

RADAR BOGOR - Sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendapat perhatian dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.

Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo menyinggung keberadaan sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif. 

Presiden juga menyoroti persoalan entitas yang secara riil mengalami kerugian, tetapi justru membukukan keuntungan dalam laporan keuangannya.

Baca Juga: Kuliner Legendaris, Rumah Makan Minang Putra Hadirkan Ayam Bakar Pedas Mulai Rp22 Ribu

Menurut kang AW (sapaan Asep Wahyuwijaya), persoalan tersebut tidak bisa dilihat sebatas ketidaksesuaian angka dalam laporan keuangan. 

Di baliknya terdapat persoalan yang lebih besar, yakni menyangkut integritas pengelolaan aset negara dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BUMN.

Penindakan dan Reformasi Harus Berjalan Bersamaan

Asep Wahyuwijaya menilai, pemerintah perlu menempatkan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola sebagai dua agenda yang berjalan beriringan.

“Penindakan menjawab masa lalu, tetapi transformasi menjawab masa depan. Keduanya harus berjalan beriringan. Penegakan hukum diperlukan untuk memutus mata rantai penyimpangan, sementara reformasi tata kelola harus memastikan persoalan yang sama tidak kembali berulang,” ujar kang AW kepada Radar Bogor.

Politikus Partai NasDem yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat V atau Kabupaten Bogor itu menilai, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN harus dilakukan secara hati-hati.

Menurut dia, wacana membentuk forum peradilan khusus untuk menangani dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMN memang layak dibahas lebih lanjut. 

Namun, mekanismenya harus tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kang AW mengingatkan, agar proses penindakan dilakukan berdasarkan bukti, tidak dipengaruhi kepentingan politik, serta tidak menciptakan kewenangan yang tumpang tindih dengan institusi penegak hukum yang sudah ada.

Jangan Sampai Direksi Takut Ambil Keputusan

Di tengah upaya membersihkan BUMN, kang AW juga mengingatkan, adanya satu persoalan yang tidak kalah penting: membedakan keputusan bisnis dengan pelanggaran hukum.

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut, dunia usaha selalu memiliki risiko. 

Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI, Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor Bersihkan Makam Pahlawan Pondok Rajeg

Karena itu, keputusan bisnis yang diambil secara profesional dan berdasarkan pertimbangan yang wajar tidak semestinya langsung diposisikan sebagai pelanggaran.

Garis batas antara risiko bisnis dan perbuatan melawan hukum, kata dia, harus dibuat secara jelas.

Hal itu penting, agar upaya pembenahan BUMN tidak justru membuat direksi yang profesional dan berintegritas kehilangan keberanian untuk mengambil keputusan strategis.

“Menindak tanpa membenahi sistem hanya akan membuat persoalan berulang. Mengganti pemain tanpa mengubah aturan main hanya akan memindahkan persoalan. Karena itu, penindakan harus menjadi pintu masuk menuju transformasi tata kelola BUMN yang lebih sehat, transparan, dan profesional,” kata kang AW.

Tata Kelola dan Laporan Keuangan Perlu Diperkuat

Selain aspek penegakan hukum, Asep mendorong pemerintah memperbaiki sistem tata kelola BUMN secara menyeluruh.

Ia menilai kualitas laporan keuangan harus menjadi salah satu perhatian utama. Independensi komite audit, kualitas audit eksternal, serta penggunaan indikator kinerja yang benar-benar menggambarkan kondisi perusahaan perlu diperkuat.

Menurut kang AW, proses pemilihan direksi dan komisaris juga harus semakin mengedepankan prinsip merit. 

Dengan demikian, posisi strategis di BUMN dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sekaligus integritas.

Penguatan perlindungan bagi whistleblower juga dinilai penting. 

Akses masyarakat terhadap informasi mengenai kinerja BUMN perlu dibuka secara lebih transparan agar pengawasan publik dapat berjalan efektif.

Mandat Bisnis dan Pelayanan Publik Harus Dipisahkan

kang AW juga menyoroti perlunya pemisahan yang tegas antara fungsi komersial BUMN dengan penugasan pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

Menurutnya, kedua fungsi tersebut memiliki karakter dan ukuran keberhasilan yang berbeda.

Baca Juga: Mengabdi Sejak 2023, ASN Kota Bogor yang Terjatuh ke Sungai Cisadane Dikenal Low Profile

BUMN yang memperoleh penugasan pelayanan publik tidak bisa dinilai hanya menggunakan ukuran keuntungan komersial.

Sebaliknya, mandat komersial juga harus memiliki indikator kinerja yang jelas agar kondisi kesehatan perusahaan dapat dinilai secara objektif.

Dengan pemisahan tersebut, evaluasi terhadap BUMN diharapkan menjadi lebih adil dan proporsional.

Rasionalisasi BUMN Jangan Hanya Soal Jumlah

Terkait rencana rasionalisasi entitas BUMN, kang AW berpandangan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak semestinya hanya dihitung berdasarkan berapa banyak perusahaan yang ditutup, digabung, atau dipertahankan.

Hal yang jauh lebih penting, sambung Asep Wahyuwijaya, memastikan BUMN yang tetap beroperasi memiliki tata kelola yang lebih sehat dan mampu menjalankan fungsi strategisnya dengan baik.

“Ukuran akhirnya bukan sekadar berapa banyak BUMN yang tersisa, tetapi apakah BUMN tersebut semakin sehat, bersih, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

kang AW pun mendorong, Komisi VI DPR RI untuk memperdalam langkah penindakan sekaligus agenda transformasi BUMN bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: ASN yang Jatuh ke Sungai Cisadane Kota Bogor Belum Ditemukan, Tim Penyelam Dikerahkan

Menurutnya, pembenahan tersebut perlu dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. 

Dengan begitu, agenda reformasi BUMN tidak berhenti pada penindakan terhadap persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga mampu mencegah munculnya masalah serupa di kemudian hari.

“Tujuan akhirnya bukan mencari-cari kesalahan, melainkan membangun BUMN yang sehat, bersih, profesional, dan benar-benar menjadi kekuatan ekonomi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas kang AW. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor Asep Wahyuwijaya Kang AW bumn nasdem